Diduga Hambat Upaya Konsumen Batalkan Langganan Prime, Amazon Digugat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) menggugat Amazon atas Penghambatan Upaya Konsumen untuk membatalkan langganan video streaming Amazon Prime.
BACA JUGA: Sengaja Naikkan Harga Tidak Wajar, Amazon dan Apple Digugat
Advertisement
Mengutip Bloomberg, Rabu (21/4/2023), FTC menggugat Amazon dengan tuduhan bahwa raksasa e-commerce tersebut menipu konsumen untuk mendaftar ke layanan keanggotaan prime dengan sengaja mempersulit pembatalan pembayaran.
Sebagaimana diketahui, pelanggan perlu membayar US$139 per tahun atau sekitar Rp2 juta untuk mendapatkan pengiriman gratis yang cepat, streaming video dan akses ke 100 juta lagu.
FTC menduga bahwa pembatalan keanggotaan Prime sulit ditemukan dan membutuhkan beberapa langkah, yakni perlu melalui lima halaman pada desktop atau enam halaman dari aplikasi seluler.
Menurutnya, taktik Amazon juga melanggar undang-undang perlindungan konsumen 2010, yang dirancang untuk melindungi pembeli online.
Amazon juga gagal memberikan informasi yang diminta oleh penyelidik dengan membutuhkan waktu lebih dari 18 bulan untuk menghasilkan materi yang diminta FTC.
Consumer Intelligence Research Partners juga mengatakan bahwa sekitar 167 juta pembeli Amazon memiliki keanggotaan Perdana pada Maret 2023 dan tidak berubah dari tahun sebelumnya.
“Amazon menipu dan menjebak orang untuk berlangganan berulang tanpa persetujuan mereka, tidak hanya membuat pengguna frustasi tetapi juga menghabiskan banyak uang,” kata Ketua FTC Lina Khan.
(sumber: Bisnis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Warga Keluhkan Pembakaran Sampah oleh Transporter, DLH Bantul Siap Bertindak
- 2 Sekolah di Kulonprogo Ini Berpotensi Terdampak Pembangunan Tol Solo-Jogja-YIA
- Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
- Pemkot Berkomitmen Selesaikan Sampah dari Hulu sampai Hilir
- Dorong Pilkada Lebih Fair dan Bermartabat, PDIP Kulonprogo Bentuk Satgas OTT Politik Uang
Advertisement
Advertisement