Bansos September 2026 Belum Cair Padahal Terdaftar? Ini Penyebabnya
Bansos September 2026 belum cair meski nama terdaftar? Simak penyebab, cara cek status, perubahan desil hingga masalah rekening.
Logo Xiaomi /Wikipedia
Harianjogja.com, SOLO—Peluncuran smartphone terbaru dari pabrikan Tiongkok, Xiaomi 14, memang belum diumumkan secara resmi. Namun demikian, spesifikasi Xiaomi 14 dikabarkan sudah terungkap.
BACA JUGA: Xiaomi 12 akan Lebih Kecil Daripada iPhone 13
Dikutip dari GSM Arena, Selasa (18/7/2023), smartphone flagship dari Xiaomi itu akan dibekali chipset terbaru dari Qualcomm, yakni Snapdragon 8 Gen 3.
Berdasarkan rutinitas di tahun-tahun sebelumnya, Xiaomi bakal meluncurkan seri 14 di akhir 2023. Xiaomi memang selalu meluncurkan smartphone flagship-nya di akhir tahun, bertepatan dengan ketersediaan pertama chipset flagship dari Qualcomm.
Selain spesifikasi dari dapur pacu, GSM Arena juga mengungkap beberapa fitur yak akan dibawa Xiaomi 14. Ponsel ini akan memiliki pilihan memori internal hingga 1 TB, baterai 4.860 mAh, dan kemampuan pengisian daya hingga 90 W.
Dari sisi kamera, tidak akan banyak perubahan. Akan ada tiga kamera belakang dan satu kamera depan. Seperti di seri sebelumnya, Xiaomi 14 akan memiliki tiga pilihan seri, yakni reguler, pro, dan ultra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Bansos September 2026 belum cair meski nama terdaftar? Simak penyebab, cara cek status, perubahan desil hingga masalah rekening.
Kaspersky menemukan situs palsu yang menawarkan iPhone 18 dengan harga fiktif. Pengguna diminta waspada sebelum memasukkan data pribadi.
Ratusan peserta membersihkan Pantai Baru Bantul. Gerindra mendorong kebersihan menjadi budaya untuk mendukung pariwisata dan ekonomi hijau.
Asah Kreativitas Anak Sejak Dini, Alfamart dan Johnson’s Gelar Lomba Mewarnai di Graha Bung Karno Klaten
Polres Wonosobo menggelar patroli skala besar pada malam libur untuk mengantisipasi balap liar dan berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Penempatan manajer KopDes Merah Putih mempertimbangkan kesiapan titik, kuota, kapasitas wilayah, domisili, dan kebutuhan nasional.