Advertisement
Cara Daftar dan Cek IMEI Ponsel untuk Android dan iPhone

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan mengumumkan tata cara mendaftarkan IMEI handphone dan perangkat lain yang berasal dari luar negeri agar dapat digunakan di Indonesia.
Tahapan pertama untuk mendaftarkan imei yaitu mengisi dan menyampaikan formulir permohonan registrasi IMEI secara elektronik. Bisa melalui situs resmi Bea Cukai yaitu www.beacukai.go.id atau melalui aplikasi Mobile Beacukai yang diunduh melalui App Store atau iOS.
Advertisement
Jika Kantor Pabean telah menerapkan Elektronic Customs Declaration (ECD), registrasi IMEI bisa dilakukan secara langsung, pada saat mengisi ECD.
BACA JUGA: Bareskrim Bongkar Kasus Imei Ilegal Ada Hampir 200.000 Ponsel Mayoritas iphone
Tahapan kedua, QR code bukti pengisian formulir elektronik tersebut bisa diberikan kepada petugas Bea Cukai saat kedatangan ke Indonesia. Namun, harus dilengkapi dengan paspor, boarding pass, invoice jika ada dan identitas pendukung lainnya.
Apabila ada penumpang yang belum bisa mengisi formulir registrasi IMEI, penumpang bisa dibantu oleh Petugas Bea Cukai di terminal kedatangan untuk perekaman atau pemindaian IMEI disertai dengan paspor penumpang.
Jika Handphone, Komputer genggam dan Tablet (HKT) memiliki nilai di bawah US$500, maka proses registrasi bisa cepat diproses dan selesai dalam waktu singkat.
Namun, jika HKT ternyata memiliki nilai di atas US$500, maka petugas Bea Cukai bakal melakukan penelitian lebih lanjut.
Penelitian itu bisa dilakukan di Kantor Pabean terdekat dengan menyampaikan bukti QR Code dengan durasi waktu paling lambat 5 hari kerja sejak kedatangan penumpang dan memperoleh pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor.
Semua aturan tersebut tertuang di dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-7/BC/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Bea dan Cukai Nomor PER-13/BC/2021 tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) atas Perangkat Telekomunikasi Dalam Pemberitahuan Pabean.
Cara Mengecek IMEI Ponsel
Cara Cek IMEI HP Android
1. Setting HP Masuk ke menu Setting/Pengaturan Pilih menu About Phone/Tentang Ponsel Scroll untuk mendapatkan 15 digit nomor IMEI
2. Melalui *#06# Masuk ke menu Dial/Panggilan Ketikkan *#06# di tab nomor tujuan. Informasi nomor IMEI akan muncul di layar ponsel.
3. Kardus HP Nomor biasanya terdapat di kardus ponsel. Periksa di bagian belakang kardus untuk mendapatkan nomor IMEI.
Cara Cek IMEI HP iPhone
1. Setting Ponsel Masuk ke menu Setting di iPhone Pilih About Phone Scroll ke bawah untuk mendapatkan nomor IMEI
2. Melalui *#06# Masuk ke menu Dial/Panggilan Ketikkan *#06# di tab nomor tujuan. Informasi nomor IMEI akan muncul di layar ponsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kantor Bupati dan DPRD Gorontalo Dibakar, Polisi: Motifnya Cuma Ikut-ikutan
Advertisement

Hidden Gem di Utara Jogja, Tempat Nongkrong dengan Vibes Bali Pernah Didatangi Artis
Advertisement
Berita Populer
- HUT Ke-78 TNI, 3 Matra Beri Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Jogja
- Target Menangkan Pemilu 2024, DPC PDI Perjuangan Kota Jogja Gelar Rapat Kerja Cabang
- Organisasi Pemuda Bangun Rumah untuk Warga Miskin di DIY
- Prakiraan Cuaca 25 September 2023, Siang-Malam Langit DIY Cerah Berawan
- Cara Memesan Tiket KA Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement