Advertisement
Meta Akan Pasang Tarif Rp212.000 bagi Pengguna Instagram dan Facebook

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Meta, raksasa teknologi asal Amerika Serikat, berencana mengenakan tarif kepada pengguna di Uni Eropa untuk dapat mengakses layanan Instagram dan Facebook tanpa gangguan iklan.
Sesuai dengan rencana, Meta akan menerapkan tarif paling tinggi senilai US$10,46 per bulan baik untuk mengakses Facebook maupun Instagram melalui desktop (komputer), dan US$6,28 untuk setiap akun tautan tambahan.
Advertisement
BACA JUGA : Bos Meta Sebut Threads akan Tambah Fitur Pencarian dan Web
Sementara untuk akses di perangkat mobile, tarif yang dikenakan lebih tinggi yakni mencapai US$13,62 per bulan atau Rp212.608 per bulan (kurs: Rp15.610). “Sebab, Meta akan memperhitungkan komisi yang kenakan oleh toko aplikasi (app stores) milik Apple dan Google,” dikutip dari Reuters, Selasa (3/10/2023).
Belum lama dalam tahun ini, perusahaan milik Mark Zuckerberg itu dikenakan denda lebih dari US$408 juta oleh Komisi Perlindungan Data Pribadi Irlandia. Selain denda, otoritas Irlandia memberitahu Meta bahwa perusahaan tidak dapat menggunakan dasar hukum ‘kontrak’ untuk mengirimkan iklan kepada pengguna berdasarkan aktivitas daring mereka.
Meta juga bakal meminta persetujuan pengguna di Uni Eropa sebelum mengizinkan iklan guna memenuhi sejumlah persyaratan peraturan yang berkembang di teritorial tersebut. Adapun, perusahaan telah memberikan pemberitahuan kepada regulator di Eropa bahwa penerapan tarif layanan bebas iklan untuk pengguna di kawasan tersebut akan dimulai pada bulan depan.
BACA JUGA : Twitter Ancam Tuntut Meta Setelah Luncurkan Threads
Juru bicara Meta mengatakan perusahaan masih percaya pada layanan gratis yang didukung oleh iklan yang dipersonalisasi, sembari menjajaki berbagai opsi guna memastikan perusahaan mematuhi persyaratan peraturan yang terus berkembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Serangan Hama Tikus Merusak 8 Hektare Sawah di Trirenggo Bantul
- Mulai Hari Ini! Pesan Tiket KA Jarak Jauh dan Lokal Bisa 30 Menit dan 10 Menit Sebelum Berangkat
- Pemanfaatan Tanah Kas Desa Tanpa Izin Terjadi di 3 Padukuhan Condongcatur, Diduga Gunakan Kekancingan Palsu
- Biaya Operasional Melaut Masih Tinggi, Pelabuhan Sadeng Gunungkidul Butuh SPBU Khusus Nelayan
- Jadi Palang Merah Tertua, Sejarah PMI Jogja Akan Dibukukan
Advertisement
Advertisement