Advertisement

TikTok Disebut Mengabaikan Peran Pengguna untuk Perlindungan Data

Leo Dwi Jatmiko
Jum'at, 20 September 2024 - 18:47 WIB
Maya Herawati
TikTok Disebut Mengabaikan Peran Pengguna untuk Perlindungan Data TikTok / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Perdagangan Federal AS (Federal Trade Commission/FTC)  melaporkan bahwa ratusan juta pengguna media sosial TikTok hingga Meta disebut tidak memiliki kendali atas pengelolaan data oleh kecerdasan buatan pada masing-masing platform.

FTC mengatakan perusahaan media sosial mengumpulkan, berbagi, dan memproses sejumlah besar informasi tentang pengguna mereka sambil menawarkan sedikit transparansi atau kontrol, termasuk atas bagaimana informasi itu digunakan oleh sistem yang menggabungkan kecerdasan buatan,

Advertisement

Hal itu terungkap dari sebuah laporan yang dikeluarkan oleh FTC pada Kamis (19/9/2024).

Laporan tersebut menganalisis bagaimana Meta Platforms, TikTok milik ByteDance, platform permainan milik Amazon, Twitch, dan lain-lain mengelola data pengguna, dan menyimpulkan bahwa kebijakan pengelolaan dan penyimpanan data di banyak perusahaan tersebut "sangat tidak memadai."

YouTube, platform media sosial X, Snap, Discord, dan Reddit juga disertakan dalam laporan FTC, meskipun temuannya bersifat anonim dan tidak mengungkap praktik perusahaan tertentu. YouTube dimiliki oleh Google milik Alphabet.

"Meskipun menguntungkan bagi perusahaan, praktik pengawasan ini dapat membahayakan privasi orang, mengancam kebebasan mereka, dan membuat mereka rentan terhadap berbagai bahaya, mulai dari pencurian identitas hingga penguntitan," kata Ketua FTC Lina Khan, Jumat (20/9/2024).

The Hindu melaporkan atas temuan tersebut perusahaan yang telah disebutkan di atas tidak memberi komentar.

Perusahaan media sosial mengumpulkan data melalui teknologi pelacakan yang digunakan dalam periklanan daring dan pembelian informasi dari pedagang data, dan cara lainnya, kata FTC.

Menurut laporan Reportal, pengguna TikTok terbanyak saat ini berada di Indonesia dengan lebih dari 150 juta, melewati AS yang hanya sebesar 120 juta pengguna. Indonesia menggeser AS dalam hal jumlah pengguna aktif TikTok. Meski memiliki jumlah pengguna yang besar, TikTok memilih Malaysia sebagai lokasi data center mereka.

Sementara itu privasi data, khususnya untuk anak-anak dan remaja, telah menjadi isu yang hangat. DPR AS sedang mempertimbangkan rancangan undang-undang yang disahkan oleh Senat pada bulan Juli yang ditujukan untuk mengatasi dampak media sosial terhadap pengguna yang lebih muda.

BACA JUGA: Pilkada Bantul, Setiap Calon Kepala Daerah Dikawal 4 Personel Polres Bantul 24 Jam Penuh

Sementara itu, perusahaan-perusahaan Big Tech telah berjuang keras untuk memperoleh sumber data guna melatih teknologi kecerdasan buatan mereka yang sedang berkembang. Transaksi data tersebut jarang diungkapkan dan sering kali melibatkan konten pribadi yang terkunci di balik paywall dan layar login, dengan sedikit atau tanpa pemberitahuan kepada pengguna yang mengunggahnya.

Selain mengumpulkan data tentang bagaimana pengguna berinteraksi dengan layanan mereka, sebagian besar perusahaan yang ditinjau FTC mengumpulkan usia dan jenis kelamin pengguna atau menebaknya berdasarkan informasi lain. Beberapa juga mengumpulkan informasi tentang pendapatan, pendidikan, dan status keluarga pengguna, kata FTC.

Perusahaan mengumpulkan data individu yang tidak menggunakan layanan mereka, dan beberapa tidak dapat mengidentifikasi semua cara mereka mengumpulkan dan menggunakan data, kata FTC.

Kelompok industri periklanan mengkritik laporan tersebut pada hari Kamis, dengan mengatakan bahwa konsumen mengakui nilai layanan yang didukung iklan.

"Kami kecewa dengan karakterisasi FTC yang terus berlanjut terhadap industri periklanan digital yang terlibat dalam 'pengawasan komersial massal'," kata David Cohen, kepala eksekutif Interactive Advertising Bureau, sebuah grup periklanan dan pemasaran yang beranggotakan Snapchat, TikTok, dan Amazon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenag Sebut Indeks Kerukunan Umat Beragama Naik Jadi 76,47

News
| Sabtu, 05 Oktober 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Jogja lewat Diorama

Wisata
| Rabu, 02 Oktober 2024, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement