Ini Syarat dan Kuota Beasiswa Talenta Lestari 2026 UNU Jogja
UNU Jogja membuka Beasiswa Talenta Lestari 2026 bagi 100 mahasiswa dengan kuliah penuh empat tahun. Simak syarat, jalur, dan jadwal pendaftarannya.
Kantor Google - ist/techcrunch
Harianjogja.com, JAKARTA—Google didenda Komisi Eropa sebesar 2,95 miliar euro atau sekitar Rp56,7 triliun. Sebabnya Google telah menyalahgunakan posisi dominan dalam teknologi periklanan.
Menurut warta The Verge pada Jumat (5/9/2025), Komisi Eropa mengklaim praktik antipersaingan yang diduga dilakukan oleh Google telah meningkatkan biaya bagi pengiklan maupun penerbit iklan, sehingga berpotensi menaikkan harga bagi konsumen.
Komisi Eropa memerintahkan Google untuk menyusun rencana penghentian praktik antipersaingan usaha yang harus diserahkan dalam waktu 60 hari.
"Jika gagal mengajukan rencana yang layak, Komisi tidak akan ragu untuk menerapkan solusi yang tepat," demikian pernyataan Komisi Eropa.
Menurut Komisi Eropa, solusi tersebut bisa melibatkan pemaksaan kepada Google untuk menjual sebagian bisnis teknologi periklanan miliknya.
Komisi Eropa membuka penyelidikan terhadap bisnis teknologi periklanan Google pada Juni 2021, dan kemudian mengemukakan kemungkinan divestasi pada 2023.
BACA JUGA: Gejolak Politik Indonesia Picu Keluarnya Modal Asing Rp16,85 Triliun
Departemen Kehakiman Amerika Serikat juga meminta hakim federal untuk membubarkan bisnis teknologi periklanan Google setelah memutuskan bahwa bisnis tersebut melanggar undang-undang antimonopoli.
Dalam pernyataan yang dikirim melalui surel kepada The Verge, Wakil Presiden dan Kepala Urusan Regulasi Global Google Lee-Anne Mulholland menyebut keputusan terkait layanan teknologi periklanan perusahaan "salah."
Ia menyampaikan bahwa perusahaan berencana mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.
"Keputusan ini mengenakan denda yang tidak beralasan dan mengharuskan perubahan yang akan merugikan ribuan bisnis Eropa karena mempersulit mereka menghasilkan uang," kata Mulholland.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
UNU Jogja membuka Beasiswa Talenta Lestari 2026 bagi 100 mahasiswa dengan kuliah penuh empat tahun. Simak syarat, jalur, dan jadwal pendaftarannya.
Nanik Deyang mundur dari Kepala BGN karena alasan kesehatan, namun menegaskan tetap mengawal Program Makan Bergizi Gratis.
Harga pangan nasional 22 Juli 2026 bergerak variatif. Bawang dan sebagian cabai turun, sementara beras medium, telur, dan minyak curah naik.
Sistem buka tutup dan contraflow kembali berlaku di Simpang Tiga Piyungan hingga akhir Juli 2026 seiring proyek rigid beton dilanjutkan.
Kemenperin menilai lonjakan impor truk berpotensi menekan industri otomotif, investasi, utilisasi pabrik, dan penyerapan tenaga kerja
Pertamina menargetkan pabrik hidrogen hijau pertama di PLTP Ulubelu, Lampung, mulai beroperasi pada November 2026.