Advertisement

94 Persen Konten Melanggar di TikTok Dihapus Secara Proaktif

Newswire
Rabu, 05 November 2025 - 16:27 WIB
Maya Herawati
94 Persen Konten Melanggar di TikTok Dihapus Secara Proaktif TikTok / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—TikTok menyebut 94% dari konten yang dihapus pada semester pertama 2025 teridentifikasi dan ditindak sebelum ada laporan pengguna. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan platform.

TikTok mengungkapkan telah menghapus lebih dari 25 juta konten sepanjang semester pertama 2025 , termasuk di antaranya 232.000 konten terkait penipuan.

Advertisement

Senior Manager, PR and Communications, TikTok Indonesia Edwin Lengkei mengatakan dari konten-konten yang dihapus tersebut 94 persen di antaranya dihapus secara proaktif sebelum dilaporkan pengguna.

"Langkah tersebut untuk melindungi pengguna dari berbagai bentuk manipulasi dan penipuan online," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Dia menegaskan bahwa keamanan pengguna merupakan prioritas utama bagi TikTok sehingga menerapkan sejumlah langkah pengamanan termasuk Panduan Komunitas sebagai pedoman kebijakan di TikTok, moderasi berlapis, fitur keamanan.

Selain itu juga kampanye literasi #PikirDuaKali yang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi RI), Satgas PASTI, IM3, dan para kreator untuk memperluas jangkauan edukasi mengenai keamanan digital di masyarakat.

"TikTok tidak menoleransi dan tidak mengizinkan segala bentuk upaya manipulasi atau penipuan di platform kami. Semua konten yang melanggar Panduan Komunitas, termasuk yang memuat penipuan online akan dihapus dari platform," ujar Edwin.

Dia menambahkan fitur pelaporan di TikTok bersifat anonim, sehingga pengguna tidak perlu khawatir saat melaporkan konten yang dianggap melanggar Panduan Komunitas atau terindikasi sebagai penipuan yang dapat merugikan masyarakat.

Sementara itu Hodo Purwoko, VP Head of National Digital Brand Engagement Strategy IM3 menyebutkan tren penipuan di industri telekomunikasi yaitu penipuan melalui jaringan seluler yang dilakukan melalui telepon atau SMS serta penipuan di kanal digital yang yang mengatasnamakan perusahaan.

Kedua modus tersebut biasanya menawarkan hadiah palsu, lowongan kerja bodong, atau bahkan berisi pesan maupun panggilan yang mencurigakan (spam).

"Sekitar 65 persen masyarakat Indonesia menerima upaya penipuan setiap minggunya, dan terjadi di jaringan seluler mulai dari teks phising, tawaran kerja palsu, hingga skema penipuan investasi," katanya dalam sebuah sesi dialog interaktif #PikirDuaKali.

Untuk mengantisipasi kasus-kasus ini, Hodo berpesan agar pengguna internet tetap mengecek akun-akun terlebih dahulu sebelum mengakses

informasi yang diterima.

"Pastikan bahwa informasi didapatkan dari akun yang telah terverifikasi. Pelajari terlebih dahulu apakah tautan resmi atau tidak, siapa pengirimnya, dan kami akan bantu dari sisi proteksinya." ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Pelatihan Kerja Diprioritaskan bagi Keluarga Miskin Ekstrem

Pelatihan Kerja Diprioritaskan bagi Keluarga Miskin Ekstrem

News
| Rabu, 05 November 2025, 16:47 WIB

Advertisement

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa

Wisata
| Sabtu, 01 November 2025, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement