Advertisement
Polisi Prancis Geledah Kantor X Terkait Dugaan Kejahatan Data
Logo X.ist
Advertisement
Harianjogja.com, PARIS—Kepolisian Prancis bersama Europol menggeledah kantor platform media sosial X di Paris sebagai bagian dari penyelidikan dugaan pelanggaran hukum digital. Penggeledahan tersebut dikonfirmasi Kejaksaan Paris pada Selasa (3/1) waktu setempat.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan yang telah berlangsung sejak 2025 terkait dugaan pengambilan data secara curang melalui sistem pemrosesan data otomatis yang diduga melibatkan kelompok terorganisasi.
Advertisement
Juru Bicara Kejaksaan Paris, Maylis De Roeck, menyampaikan penggeledahan dilakukan untuk memastikan kepatuhan X terhadap hukum Prancis, mengingat perusahaan tersebut beroperasi di wilayah negara itu.
Selain dugaan pelanggaran sistem data, unit kejahatan siber kejaksaan Prancis memperluas penyelidikan ke sejumlah potensi tindak pidana lain. Di antaranya terkait kepemilikan dan penyebaran materi pelecehan seksual anak, pelanggaran privasi, serta dugaan penyangkalan tragedi Holocaust.
Perluasan kasus ini muncul di tengah sorotan publik terhadap X dan pemiliknya, Elon Musk. Kritik mencuat terkait penggunaan chatbot kecerdasan buatan Grok di platform tersebut yang disebut memungkinkan pembuatan konten pornografi, termasuk yang melibatkan anak-anak.
Elon Musk, yang mengakuisisi X pada 2022, bersama mantan CEO X Linda Yaccarino dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang pada 20 April mendatang. Sejumlah staf X yang identitasnya tidak diungkap juga dipanggil untuk dimintai keterangan pada pekan yang sama.
Menanggapi penggeledahan tersebut, juru bicara X, Rosemarie Esposito, merujuk pada pernyataan resmi perusahaan melalui akun Global Government Affairs yang menegaskan tuduhan terhadap X tidak berdasar.
“X dengan tegas membantah telah melakukan pelanggaran,” demikian pernyataan perusahaan.
Sementara itu, pihak eMed, perusahaan tempat Linda Yaccarino kini menjabat sebagai CEO, belum memberikan respons terkait perkembangan penyelidikan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kebijakan WFH Satu Hari Dinilai Belum Berdampak pada Penghematan BBM
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Bonus Miliaran Cair, Atlet Porda di Bantul Kantongi Puluhan Juta
- Kunjungan di Breksi Diperkirakan Tak Seramai Tahun Lalu
- Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
Advertisement
Advertisement







