Jejak OTT Bupati Pemalang Mengarah ke Proyek dan Jual Beli Jabatan
KPK memeriksa saksi OTT Bupati Pemalang dan mendalami dugaan suap proyek serta jual beli jabatan dengan barang bukti lebih dari Rp2 miliar.
Logo X.ist
Harianjogja.com, PARIS—Kepolisian Prancis bersama Europol menggeledah kantor platform media sosial X di Paris sebagai bagian dari penyelidikan dugaan pelanggaran hukum digital. Penggeledahan tersebut dikonfirmasi Kejaksaan Paris pada Selasa (3/1) waktu setempat.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan yang telah berlangsung sejak 2025 terkait dugaan pengambilan data secara curang melalui sistem pemrosesan data otomatis yang diduga melibatkan kelompok terorganisasi.
Juru Bicara Kejaksaan Paris, Maylis De Roeck, menyampaikan penggeledahan dilakukan untuk memastikan kepatuhan X terhadap hukum Prancis, mengingat perusahaan tersebut beroperasi di wilayah negara itu.
Selain dugaan pelanggaran sistem data, unit kejahatan siber kejaksaan Prancis memperluas penyelidikan ke sejumlah potensi tindak pidana lain. Di antaranya terkait kepemilikan dan penyebaran materi pelecehan seksual anak, pelanggaran privasi, serta dugaan penyangkalan tragedi Holocaust.
Perluasan kasus ini muncul di tengah sorotan publik terhadap X dan pemiliknya, Elon Musk. Kritik mencuat terkait penggunaan chatbot kecerdasan buatan Grok di platform tersebut yang disebut memungkinkan pembuatan konten pornografi, termasuk yang melibatkan anak-anak.
Elon Musk, yang mengakuisisi X pada 2022, bersama mantan CEO X Linda Yaccarino dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh pihak berwenang pada 20 April mendatang. Sejumlah staf X yang identitasnya tidak diungkap juga dipanggil untuk dimintai keterangan pada pekan yang sama.
Menanggapi penggeledahan tersebut, juru bicara X, Rosemarie Esposito, merujuk pada pernyataan resmi perusahaan melalui akun Global Government Affairs yang menegaskan tuduhan terhadap X tidak berdasar.
“X dengan tegas membantah telah melakukan pelanggaran,” demikian pernyataan perusahaan.
Sementara itu, pihak eMed, perusahaan tempat Linda Yaccarino kini menjabat sebagai CEO, belum memberikan respons terkait perkembangan penyelidikan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK memeriksa saksi OTT Bupati Pemalang dan mendalami dugaan suap proyek serta jual beli jabatan dengan barang bukti lebih dari Rp2 miliar.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.
Bareskrim Polri memetakan sumur minyak rakyat di Blora untuk mendukung peningkatan produksi. Warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumur.
Kemenpar menargetkan Indonesia menjadi pusat MICE ASEAN melalui AI, penguatan talenta, dan peningkatan daya saing industri pariwisata.