Advertisement

RI Batasi Medsos Anak, Presiden Prancis Macron Beri Dukungan

Jumali
Jum'at, 06 Maret 2026 - 21:37 WIB
Jumali
RI Batasi Medsos Anak, Presiden Prancis Macron Beri Dukungan Arsip - Presiden Prancis Emmanuel Macron di Paris pada 10 April 2022. (Xinhua - Gao Jing)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Presiden Prancis Emmanuel Macron melontarkan pujian atas kebijakan Indonesia yang membatasi kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah penting untuk melindungi anak dari berbagai ancaman di ruang digital.

Melalui unggahan di akun resmi X (Twitter) miliknya, Jumat (6/3/2026), Macron menyambut keputusan tersebut dengan membagikan laporan dari Agence France-Presse (AFP).

Advertisement

Dalam unggahannya, ia menuliskan pesan singkat:
"Thanks for joining the movement."

Dukungan itu dinilai memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang mulai menerapkan regulasi ketat terhadap akses digital anak berbasis usia.

Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital

Kebijakan pembatasan tersebut muncul seusai pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau dikenal sebagai PP Tunas.

Berdasarkan regulasi tersebut, anak yang belum berusia 16 tahun dilarang memiliki akun pribadi di platform media sosial maupun gim daring yang dikategorikan berisiko tinggi.

Penerapan kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap mulai 28 Maret 2026.

Pada tahap awal, pembatasan akan menyasar sejumlah platform digital populer di kalangan anak-anak, antara lain:

- YouTube

- TikTok

- Facebook

- Instagram

- Threads

- X (Twitter)

- Bigo Live

- Roblox

Alasan Kebijakan: Lindungi Anak

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.

Menurut dia, tanpa pengawasan yang kuat, anak-anak berpotensi terpapar berbagai ancaman seperti konten pornografi, perundungan siber (cyberbullying), penipuan daring, hingga kecanduan gawai.

"Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita," tegas Meutya Hafid.

Dengan adanya dukungan dari pemimpin dunia seperti Presiden Macron, kebijakan Indonesia dinilai dapat memperkuat upaya global dalam menciptakan ekosistem internet yang lebih aman bagi anak-anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Harga Minyak Naik, Pemerintah Buka Opsi BBM Subsidi Naik

Harga Minyak Naik, Pemerintah Buka Opsi BBM Subsidi Naik

News
| Sabtu, 07 Maret 2026, 00:17 WIB

Advertisement

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Wisata
| Kamis, 05 Maret 2026, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement