TikTok Buka Suara soal PHK Tokopedia, Sebut Demi Efisiensi
TikTok menjelaskan PHK Tokopedia dilakukan demi efisiensi jangka panjang setelah integrasi bisnis dan restrukturisasi organisasi.
Tumpukan beberapa ponsel Nokia/Reuters
Harianjogja.com, BATAM - Tidak hanya di Indonesia, pembatasan gawai ilegal dengan memblokir International Mobile Equipment Identity (IMEI) juga dilakukan sejumlah negara. Indonesia justru banyak mengadopsi sistem tersebut dari negara luar.
Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Direktorat Jenderal SDPPI Mochamad Hadiyana dalam pemaparannya di acara sosialisasi Peraturan Menteri Kominfo No. 11/ 2019 di Pulau Batam, memaparkan negara-negara yang telah menerapkan pengontrolan IMEI untuk membatasi ruang gerak gawai ilegal.
Lantas negara mana saja yang telah menerapkan sistem ini?
Azerbaijan
Azerbaijan merupakan sebuah negara di persimpangan Eropa dan Asia Barat Daya, yang berbatasan dengan Rusia, Iran dan Turki. Negara ini telah menjalankan sistem Registrasi Perangkat Bergerak, yang berdasarkan database nomor IMEI, sejak Mei 2013.
Peraturan tersebut bertujuan untuk mencegah penggunaan telepon yang diimpor secara illegal, telepon dengan nomor IMEI tidak sesuai, kehilangan dan pencurian telepon
Di sana, semua perangkat bergerak yang diimpor harus diregistrasi dalam waktu 30 hari. Dengan langkah tersebut pemerintah Azerbaijan berhasil mencatat lebih dari 13 juta perangkat seluler hingga saat ini.
Kolombia
Pada 2011 Kementerian Teknologi Komunikasi dan Informasi Kolombia menerbitkat aturan dengan tujuan membangun mekanisme yang untuk mengendalikan pemasaran dan penjualan perangkat terminal baru maupun bekas.
Peraturan yang diterbitkan pada 8 tahun silam tersebut berhasil membangun dua jenis database terpusat. Pertama, data base register nomor IMEI perangkat terminal yang dilaporkan dicuri atau hilang, Kedua, data base dengan sebuah register rekaman nomor IMEI untuk perangkat terminal yang secara legal diimpor atau dibuat di dalam negeri dengan nomor identifikasi pemilik atau pelanggan
Mesir
Pada 2010 Otoritas Pengaturan Telekomunikasi Nasional membangun Central Equipment Identity Register (CEIR) membatasi terminal yang memiliki IMEI illegal, palsu, dan kembar. CEIR juga memerangi pencurian perangkat terminal dan memperhatikan masalah keamanan.
Hasilnya, CEIR mengidentifikasi 3.5 juta terminal dengan nomor IMEI illegal / tidak sesuai dengan yang dikeluarkan GSMA (contohnya 13579024681122), 250.000 terminal dengan nomor IMEI kembar, 500 000 terminal dengan nomor IMEI palsu, 350 000 terminal dengan semua digit 0 dan 100.000 terminal tanpa nomor IMEI. Penemuan ini membuktikan bahwa Terminal dengan IMEI ilegal marak dijual di Mesir saat itu.
Sri Lanka
Dengan tujuan membatasi pasar telepon seluler palsu, mengurangi pencurian telepon seluler dan melindungi kepentingan konsumen, Komisi Pengaturan Telekomunikasi Sri Lanka menerapkan National Equipment Identify Register (NEIR) yang menghubungkan semua database IMEI dan/atau core network para operator seluler.
NEIR bertindak sebagai sebuah database terpusat bagi seluruh operator jaringan untuk berbagi IMEI telepon seluler yang masuk daftar hitam.
Turki
Pada 2006 Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi Turki membangun Central Equipment Identity Register (CEIR) dengan tujuan untuk mencegah penggunaan telepon seluler yang tidak terdaftar, kehilangan pajak, kompetisi yang tidak adil, pembajakan dan juga mengotomatisasi proses importasi.
Hingga saat ini sisitem tersebut berjalan dan menemukan sekitar 131.836.847 nomor IMEI secara legal terdaftar. 14.308.239 nomor IMEI dimasukkan ke dalam daftar hitam akibat hilang, diselundupkan, dicuri dan diduplikasi sejak 2010.
Uganda
Komisi Komunikasi Uganda (UCC) melaksanakan program yang bertujuan menghilangkan secara bertahap telepon seluler palsu dari pasar Uganda sejak beberapa tahun lalu.
Bukan tanpa alasan Uganda melakukan hal tersebut, sebuah studi menunjukkan bahwa sekitar 30% dari 17 juta telepon seluler yang diperkirakan beredar di Uganda berasal dari telepon seluler palsu buatan China
Pemerintah Uganda gagal menyerap pajak sekitar USh 15 milyar dari para dealer telepon seluler dengan nomor IMEI tidak benar atau palsu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
TikTok menjelaskan PHK Tokopedia dilakukan demi efisiensi jangka panjang setelah integrasi bisnis dan restrukturisasi organisasi.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 29 September 2026, tersedia di MPP. Cek lokasi, jam layanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
John Herdman menyebut kartu merah Thom Haye saat Indonesia vs Malaysia menjadi pelajaran penting bagi skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Basarnas mengerahkan seluruh unsur SAR di Kalteng mencari 64 korban KM Virgo Transport 8. Sebanyak 179 orang telah ditemukan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.