LPS Siapkan Sistem Data Real Time, Pantau 1.594 Bank Tanpa Jeda
LPS kembangkan sistem data perbankan real time berbasis AI untuk tingkatkan akurasi dan percepat resolusi bank.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar gembira untuk pengguna aplikasi Whattsap. Rencana Facebook untuk memasukkan iklan di WhatsApp mulai tahun 2020 ini kabarnya dibatalkan. Kenapa?
Menurut Wall Street Journal, tim yang bekerja membuat platform iklan WhatsApp telah dibubarkan belum lama ini. Hasil pekerjaan mereka pun tidak digunakan.
Dikutip detikINET dari The Verge, Facebook masih bertujuan mengintegrasikan iklan di fitur Status WhatsApp, namun untuk saat ini sampai waktu yang belum ditentukan, WhatsApp masih bebas iklan.
Kabarnya, Facebook lebih ingin fokus membuat fitur WhatsApp yang memudahkan pebisnis berkomunikasi dengan konsumen. Selain itu juga mengembangkan layanan pembayaran via WhatsApp ke beberapa negara.
"Iklan masih tetap menjadi peluang jangka panjang tapi bukan subyek untuk jadwal yang spesifik," sebut juru bicara Facebook kepada Business Insider.
Keinginan Facebook mengumbar iklan di WhatsApp diprotes dua pendirinya, Brian Acton dan Jan Koum. Bahkan keduanya sudah hengkang lantaran tak sepakat dengan rencana tersebut.
Pastinya, dengan mahar USD 19 miliar untuk membeli WhatsApp pada tahun 2014, Facebook menginginkan timbal balik dan keuntungan yang sepadan. Untungnya untuk saat ini, belum dalam bentuk iklan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : detik.com
LPS kembangkan sistem data perbankan real time berbasis AI untuk tingkatkan akurasi dan percepat resolusi bank.
Selamat pagi pembaca setia Harianjogja.com. Semoga aktivitas Anda hari ini berjalan lancar dan penuh energi positif. Dari tlatah Ngayogyakarta Hadiningrat.
Permintaan pisau kurban dan kapak sembelih di Kulonprogo melonjak hingga 100 persen menjelang Iduladha 2026.
9 WNI peserta flotilla Gaza ditangkap Israel. Kemlu RI bergerak cepat menempuh jalur diplomatik dan perlindungan kekonsuleran.
BPKAD Kota Jogja mengimbau warga membayar pajak daerah lewat virtual account agar lebih aman dan terhindar dari modus penipuan.
Bareskrim Polri ajukan Red Notice Interpol untuk Lukmanul Hakim, bandar sabu jaringan internasional yang diduga operasi plastik.