Rangkuman Bencana Nasional: Banjir, Angin Kencang, Longsor
BNPB merilis rekap bencana 17–18 Januari 2026. Banjir, angin kencang, dan longsor melanda berbagai daerah, ribuan warga terdampak.
Ilustrasi iPhone 11/Apple.com
Harianjogja.com, JAKARTA – Happy Eraversary 2020 yang diselenggarakan iBox pada 1—15 Oktober 2020 menawarkan pemangkasan harga pada produk iPhone 11 Pro dan iPhone 11 Pro.
Produk iPhone memang dikenal memiliki harga yang cukup mahal sehingga dengan adanya pemangkasan harga menjadi kabar segar bagi masyarakat yang tertarik pada gawai dari perusahaan yang berpusat di Cupertino, California itu.
Mahalnya harga ponsel pintar iPhone tidak lain dikarenakan build quality milik perusahaan Apple dan memberikan dukungan juga pada perangkat lunak atau software-nya.
Berikut rangkuman JIBI mengenai harga dari iPhone 11:
Harga Resmi iBox
Sementara itu, dikutip melalui laman situs Apple Insider, perusahaan iPhone 12 akan diperkirakan akan rilis di Tanah Air pada 13 Oktober 2020 yang mana Apple akan meluncurkan lebih dulu iPhone 12 dan iPhone 12 Mini dan untuk varian Pro dan Pro Max akan menyusul.
Menurut laporan Tomsguide, iPhone 12 mini akan dibanderol US$699 atau Rp10,3 juta. Sebaliknya, iPhone 12 akan dibanderol US$799 atau Rp11,8 juta.
Hingga saat ini Apple tidak akan menyertakan colokan pengisi daya di dalam kotak dan tidak menyertakan EarPods. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan penjualan AirPods.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
BNPB merilis rekap bencana 17–18 Januari 2026. Banjir, angin kencang, dan longsor melanda berbagai daerah, ribuan warga terdampak.
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.