Duta Hino Yogyakarta Hadirkan Cabang 3S Terintegrasi
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Status Whatsapp yang muncul pada Jumat (29/1/2021) pagi. /Ist
Harianjogja.com, JOGJA- Pengguna aplikasi Whatsapp dibuat kaget dengan munculnya status dari Whatsapp pada Jumat (29/1/2021) pagi. Ada empat unggahan dalam status tersebut.
Harian Jogja juga mendapatkan pesan melalui status Whatsapp. Isinya, dalam status pertama, WhatsApp memberitahukan akan membagikan informasi kepada publik jika terdapat fitur baru pada aplikasinya.
"WhatsApp sekarang membagikan informasi di Status. Di sini Anda dapat mengetahui informasi dan fitur baru," tulis WhatsApp pada status pertamanya.
Baca juga: Viral Surat Keberatan Review Produk, CEO Eiger Minta Maaf
Di status selanjutnya WhatsApp mengumumkan bahwa aplikasi tersebut berkomitmen untuk menjaga privasi. "Satu hal yang tidak baru adalah komitmen kami terhadap privasi Anda. WhatsApp.com/privacy" ujarnya pada status selanjutnya.
Status ketiga WhatsApp menjelaskan bahwa ia tak dapat membaca atau mendengarkan percakapan pengguna.
"WhatsApp tidak dapat membaca atau mendengarkan percakapan pribadi Anda karena percakapan tersebut terenkripsi secara end-to-end. WhatsApp.com/privacy" tulisnya pada status ketiga.
Terakhir, Whatsapp menutup statusnya dengan kalimat "Nantikan informasi terbaru lainnya dari kami,".
Baca juga: Setelah Viral Surat Keberatan dari Eiger, Muncul Surat Keringanan dari Arei
Sebelumnya, diberitakan WhatsApp akhirnya menunda kebijakan privasi terbarunya yang memicu kontroversi. Kebijakan privasi yang seharusnya berlaku mulai 8 Februari 2020 itu ditunda setelah sukses meresahkan dan membuat pengguna layanan pesan instan itu kabur ke Telegram dan Signal.
Dikutip dari Bisnis.com, Pernyataan resmi pada Sabtu (16/1/2021) menyebutkan bahwa pembaruan kebijakan privasi akan ditunda sampai 15 Mei 2021.
"WhatsApp mendapati banyak penggunanya yang merasa kebingungan karena pembaruan kebijakan privasi. WhatsApp juga mendapati banyak disinformasi yang beredar sehingga menimbulkan keresahan bagi para pengguna. Oleh karena itu, WhatsApp memutuskan untuk memberikan perpanjangan waktu untuk pengguna meninjau dan menerima pembaruan ini hingga tanggal 15 Mei 2021." tulis WhatsApp dalam pernyataan tersebut.
WhatsApp juga menyatakan tidak akan ada akun pengguna yang dihapus pada tanggal 8 Februari 2021. Dalam periode ini, WhatsApp juga akan terus berupaya meluruskan disinformasi yang beredar, agar penggunanya memahami dengan jelas terkait pembaruan kebijakan privasi ini.
Selain itu, disebutkan juga bahwa kebijakan privasi WhatsApp yang baru tidak memengaruhi chat atau percakapan antar akun maupun grup pribadi para pengguna kami. Pembaruan kebijakan privasi ini hanya berlaku untuk percakapan dengan akun Bisnis yang menggunakan WhatsApp Business API dan memilih provider hosting di luar WhatsApp.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.
Distribusi Minyakita melalui BUMN mencapai 50,16%, namun harga rata-rata nasional masih berada di atas HET Rp15.700 per liter.
PDIP Kota Yogyakarta menanam 300 pohon, menggelar simulasi bencana, dan pelayanan kesehatan lansia saat pelantikan pengurus.
Samsung Galaxy Watch Ultra2 hadir dengan fitur kesehatan berbasis AI untuk trail running, diving, dan pemantauan kebugaran harian.
Fenomena upwelling di Waduk Kedung Ombo Boyolali menyebabkan 10 ton ikan mati dan kerugian petani KJA mencapai Rp247 juta.