PAN Nilai Usulan Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Layak Dikaji
PAN menilai usulan Pilkada tanpa wakil kepala daerah layak dikaji. Evaluasi sistem dinilai penting untuk memperkuat demokrasi dan pemerintahan daerah.
MacBook Pro Diperkaya dengan Retina Display/cnet
Harianjogja.com, JAKARTA - Apple diperkirakan akan meluncurkan lini MacBook dengan desain terbaru dan beragam pilihan warna.
Laman GSM Arena mengutip informasi dari tipster John Prosser, yang terkenal akurat soal bocoran gawai, lini MacBook nanti akan menggunakan desain datar atau flat dan bezel berwarna putih.
Desain ini mirip dengan iMac 24 inci chip M1 yang meluncur beberapa waktu lalu.
MacBook akan memiliki port USB-C di samping, sementara bagian bawah laptop akan dilapisi karet agar bodi laptop sedikit lebih tinggi, yang akan membantu dalam manajemen panas.
Sama seperti iMac, MacBook juga akan tersedia dalam tujuh warna pastel.
Apple diperkirakan masih mempertahankan model trackpad yang selama ini ada di MacBook. Sementara, untuk Touch ID, akan ditempatkan di salah satu tombol keyboard.
MacBook ini diperkirakan akan memakai chipset M2, penerus M1.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
PAN menilai usulan Pilkada tanpa wakil kepala daerah layak dikaji. Evaluasi sistem dinilai penting untuk memperkuat demokrasi dan pemerintahan daerah.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
Polresta Sleman menangkap pelaku pembegalan bersenjata tajam yang merampas motor, ponsel, dan dompet milik pekerja di Pakem. Polisi segera menggelar rilis kasus
Memberi minum kepada korban kecelakaan ternyata bisa berbahaya. Simak penjelasan medis mengenai risiko tersedak, aspirasi, hingga gangguan penanganan darurat.
Gaji baru masuk tetapi saldo rekening cepat menipis? Simak empat cara mengelola pengeluaran rutin agar keuangan tetap aman hingga akhir bulan.
Amerika Serikat memberlakukan visa bond permanen hingga Rp327 juta bagi pemohon dari 50 negara, termasuk Indonesia.