Komisi Yudisial Pantau 3 Perkara Sensitif di NTB, Ini Datanya
Komisi Yudisial memantau sidang dugaan pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah, NTB, untuk memastikan hakim menjalankan kode etik.
Logo WhatsApp / whatsapp.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Whatsapp mengeluarkan kebijakan privasi baru pada 2021. Kemarin, Sabtu (15/5/2021), menjadi tenggat bagi pengguna aplikasi chatting ini untuk menyetujui kebijakan baru tersebut.
Beberapa hal baru yang harus disetujui pengguna aplikasi anak perusahaan Facebook itu, seperti rekam jejak transaksi dan pembayaran yang dilakukan pengguna lewat aplikasi itu.
Pengguna Whatsapp bebas memilih untuk menerima atau pun menolak kebijakan baru itu. Namun, ada tiga hal yang akan terjadi setelah pengguna menolak kebijakan dari Whatsapp. Berikut ini dampak dari menolak kebijakan baru itu yang diolah dari berbagai sumber :
1.Layanan yang dibatasi
Beberapa layanan yang biasanya digunakan untuk bertukar pesan di aplikasi Whatsapp akan dibatasi dari pengguna yang tidak menyetujui kebijakan privasi terbaru itu.
Hal itu akan berbeda- beda pada setiap pengguna. Bahkan, pengguna dapat kembali menggunakan aplikasinya secara normal jika memutuskan untuk menyetujui kebijakan privasi terbaru Whatsapp.
2.Hanya bisa telepon dan terima notifikasi
Meski akun pengguna tidak dihapus secara otomatis oleh Whatsapp, mereka tidak akan dapat membalas pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi Whatsapp jika masih tindak menerima kebijakan privasi yang baru.
Pengguna hanya bisa menerima notifikasi pesan masuk dan melakukan balasan dengan jalur telepon di aplikasi Whatsapp.
Jika sudah ada beberapa pengingat untuk menerima kebijakan baru privasi dari Whatsapp dan pengguna tetap memilih menolak layanan itu maka layanan telepon hingga menerima notifikasi pun bisa dihentikan secara sepihak oleh anak perusahaan Facebook itu.
3.Tidak ada penghapusan akun
Whatsapp memastikan tidak akan menghapus akun secara tiba- tiba jika pengguna tetap memilih untuk menolak kebijakan privasi terbaru itu. Meski demikian, jika tidak digunakan selama 120 hari mungkin saja akun itu dihapus karena dianggap tidak lagi aktif.
Penghapusan akun dapat menyebabkan anda kehilangan jejak pesan singkat, hingga dihapus dari segala kegiatan di grup Whatsapp dan menghilangkan penyimpanan data cadangan yang ada di Whatsapp.
Ahli Hukum Teknolohi dan pendiri Software Freedom Law Center (SFLC) Mishi Choudhary menyebutkan dengan menerima kebijakan privasi terbaru Whatsapp, pengguna memberikan lebih banyak informasi kepada raksasa medial sosial yaitu Facebook.
Data anda yang dikumpulkan di balik “Terms and Conditions” itu terkadang disetujui tanpa sadar oleh pengguna karena tidak dibaca dan langsung diterima.
Penerimaan kebijakan privasi terbaru dari Whatsapp pun akhirnya membawa penggunanya mengutamakan kenyamanan penggunaan aplikasi dibandingkan dengan privasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komisi Yudisial memantau sidang dugaan pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah, NTB, untuk memastikan hakim menjalankan kode etik.
Timnas Indonesia umumkan 44 pemain untuk FIFA Matchday Juni 2026. Cek daftar lengkap skuad vs Oman dan Mozambik.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja terbaru 23 Mei 2026. Tarif Rp8.000, rute Palur–Tugu, cocok untuk komuter dan wisata.
Normalisasi sungai di Jogja terhambat pemangkasan anggaran. BBWSO dan Pemkot andalkan kolaborasi untuk tangani Kali Code.
Skuad Inggris untuk Piala Dunia 2026 resmi dirilis. Phil Foden dan Cole Palmer tak masuk, ini daftar lengkap 26 pemain pilihan Tuchel.
Pemadaman listrik massal di Sumatera picu keluhan warga. PLN akui gangguan sistem, namun pelanggan soroti minimnya respons.