Cara Cek Status Penerima KJP Online Pakai NIK, Simak Langkahnya
Cara cek status penerima KJP Plus secara online menggunakan NIK melalui KJP Portal DKI Jakarta. Simak langkah dan informasi lengkapnya.
WhatsApp Bussiness
Harianjogja.com, JAKARTA - Platform perpesanan populer WhatsApp sedang mengerjakan pembaruan fitur yang memungkinkan admin grup menghapus pesan apa pun yang dikirim di grup untuk semua orang, lapor WABetainfo.
Idenya adalah untuk memberi lebih banyak kekuatan kepada admin untuk memoderasi obrolan grup.
Melansir Geo News, pembaruan tersebut rencananya akan dirilis tahun depan di mana pengguna WhatsApp dapat menghapus pesan yang dikirim dalam obrolan grup oleh siapa saja untuk semua orang dalam rentang waktu tujuh hari delapan menit jika mereka adalah admin grup.
Karena fitur ini sedang dalam pengembangan, fitur ini belum tersedia untuk penguji beta.
Pelacak berita WhatsApp melaporkan bahwa pembaruan akan memungkinkan admin grup untuk menghapus pesan meskipun dikirim oleh admin lain.
"Ketika sebuah pesan telah dihapus oleh admin grup, itu akan diperbarui dengan indikasi yang mengatakan "Ini telah dihapus oleh admin".
Namun, belum ada tanggal spesifik yang diumumkan untuk rilis pembaruan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Cara cek status penerima KJP Plus secara online menggunakan NIK melalui KJP Portal DKI Jakarta. Simak langkah dan informasi lengkapnya.
Status manajer Kopdes Merah Putih diperdebatkan. Agrinas menyebut pegawai BUMN dengan PKWT 2 tahun, sementara Dony Oskaria membantah.
Harga emas perhiasan hari ini, Kamis 24 September 2026, stagnan. Harga 24 karat di Lakuemas Rp2,253 juta per gram.
Prakiraan cuaca hari ini dari BMKG menunjukkan hujan ringan di sejumlah wilayah Indonesia, disertai potensi kabut, petir, dan awan tebal.
Wacana kuliah gratis perlu mempertimbangkan perbedaan pengelolaan PTN Satker, BLU dan PTN-BH serta kemampuan fiskal negara.
Amran Sulaiman menegaskan beras ilegal harus diberantas karena merugikan 115 juta petani dan berpotensi mengganggu swasembada pangan.