MK Hapus Ancaman Pidana, Masyarakat Kini Bebas Gunakan Lambang Garuda
MK cabut larangan penggunaan lambang Garuda Pancasila di luar ketentuan UU. Masyarakat kini bebas memakai Garuda di kaus, topi, hingga atribut lainnya tanpa san
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Saat menyetir, Anda merasakan tarikan mobil Anda terasa berat? Jika hal itu Anda rasakan, sebaiknya Anda cek beberapa komponen mobil di bawah ini :
- Cek kampas kopling
Kampas kopling yang menipis akan membuat fungsi kampas ganda kopling menjadi selip sehingga tarikan mobil terasa
- Cek bearing roda
Pastikan bearing roda Anda tidak mengalami masalah. Sebab, jika bearing roda bermasalah maka akan membuat roda menjadi seret dan beban mobil jauh lebih berat.
- Cek rem
Pastikan rem tidak menyengkram terlalu kuat. Sebab akan menyebabkan mobil terasa berat.
- Cek transmisi
Pastikan transmisi tidak ada kendala. Cek keberadaan oli mesin dan oli transmisi agar suara mesin bisa terus meraung dan tenaga mobil terasa bertahan di titik yang sama.
- Cek AC
Pastikan AC tidak bermasalah. Sebab, persoalan sirkulasi AC yang tersumbat akan membuat mesin mobil Anda terasa berat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MK cabut larangan penggunaan lambang Garuda Pancasila di luar ketentuan UU. Masyarakat kini bebas memakai Garuda di kaus, topi, hingga atribut lainnya tanpa san
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.