MK Hapus Ancaman Pidana, Masyarakat Kini Bebas Gunakan Lambang Garuda
MK cabut larangan penggunaan lambang Garuda Pancasila di luar ketentuan UU. Masyarakat kini bebas memakai Garuda di kaus, topi, hingga atribut lainnya tanpa san
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA -- Cara mengemudi mobil yang baik dan benar akan membuat Anda selamat, nyaman dan terhindar dari kecelekaan. Namun, tidak semua pengemudi mobil telah menerapkan cara mengemudi mobil yang benar.
Berikut cara mengemudi mobil yang tidak baik dan bisa menyebabkan kecelakaan :
Seharusnya Anda menghentikan mobil di ujung persimpangan, tengok kanan dan kiri, baru melaju jika kondisi jalan sudah aman. Jika Anda tidak mengurangi kecepatan, maka akan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Perilaku membuang sampah di jalan tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tapi juga membuat jalan kotor. Buanglah sampah di tempat sampah di dalam mobil dan buang usai sampai rumah.
Berkendara di jalur kanan dengan kecepatan rendah akan sangat mengganggu pengguna jalan lain yang melaju dengan kecepatan lebih tinggi. Sebab mereka akan kesulitan untuk mendahului Anda.
Menghidupkan lampu sein saat berbelok akan sangat berguna karena pergerakan mobil kamu terpantau pengguna jalan lainnya.
Menyalip kendaraan lain di tikungan adalah kesalahan fatal. Karena akan menyebabkan kecelakaan.
Jangan terlalu mepet dengan kendaraan lain. Biasakan tetap menjaga jarak aman antar kendaraan.
Menggunakan bahu jalan adalah kebiasaan buruk dan akan membahayakan pengendara lain. Sebab, risiko Anda menabrak mobil lain sangat mungkin terjadi.
Saat berkendara fokus dan kewaspadaan harus diterapkan.
Tidak mengikuti aturan, rambu lalu lintas dan mengemudi dengan emosi sangatlah membahayakan keselamatan Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MK cabut larangan penggunaan lambang Garuda Pancasila di luar ketentuan UU. Masyarakat kini bebas memakai Garuda di kaus, topi, hingga atribut lainnya tanpa san
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.