Cara Upgrade Windows

Jumali
Jumali Rabu, 23 Februari 2022 08:27 WIB
Cara Upgrade Windows

Foto ilustrasi. /Ist-Freepik

Harianjogja.com, JOGJAUpgrade harus dilakukan oleh pemilik Windows 7. Sebab, Microsoft telah menghentikan dukungan untuk Windows 7, sejak 14 Januari 2020. Oleh sebab itu, pemilik Windows 7 harus upgrade ke Windows 10.

Lalu, bagaimana cara upgrade windows? Berikut cara yang harus Anda tempuh untuk upgrade Windows 7 ke Windows 10 :

1. Buka laman Microsoft untuk men-download Windows 10.
2. Klik opsi Download tool now yang berada di bawah Create Windows 10 installation media untuk mengunduh Windows 10 Media Creation Tool.
3. Klik Run.
4. Terima syarat dan ketentuan lisensi Windows 10.
5. Buka file yang telah diunduh.
6. Klik Upgrade this PC now.
7. Klik Next.
8. Klik opsi Keep personal files and apps.
9. Klik Install dan tunggu hingga proses instalasi selesai.
10. Kembali ke menu Start lalu masuk ke menu Settings.
11. Klik Windows Update.
12. Lakukan aktivasi lisensi digital Windows 10 atau masukkan lisensi Windows 7 atau Windows 8, maupun 8.1 yang asli dan legal.
13. Pastikan aktivasi telah berhasil dengan membuka opsi Update & Security lalu Activation pada menu Settings.
14. Windows 10 pun berhasil di-upgrade. Nantinya, Windows 7 akan berubah menjadi Windows 10 Home dan versi pro akan berubah menjadi Windows 10 Pro setelah dilakukan upgrade.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online