Hyundai Tarik Ratusan Ribu Mobil Gara-gara Risiko Rem Mendadak
Hyundai recall 421 ribu mobil di AS akibat risiko rem mendadak dari error software kamera depan pada model 2025–2026.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA — Kapasitas memori setiap ponsel berbeda. Ada yang besar, ada pula yang kecil. Padahal, memori ponsel ini penting, dan jangan sampai penuh.
Sebab, jika memori ponsel penuh maka akan membuat pengguna ponsel kesulitan menggunakan aplikasi di ponsel, dan kadang membuat ponsel tidak bisa dihidupkan.
Oleh karena itu, ada berbagai cara agar memori ponsel tetap terjaga dan tidak penuh. Salah satunya adalah memindah memori dan menghapus file yang tidak penting.
Anda bisa menghapus ataupun memindah file video yang ada di ponsel Anda. Dengan menghapus ataupun memindah file video, maka kapasitas memori Anda akan langsung lega. Sebab, file video memiliki ukuran besar.
Anda harus membersihkam cache pada ponsel Anda. Sebab, umumnya banyak file cache menumpuk dan memenuhi memori ponsel.
Anda harus menguninstall aplikasi yang tidak perlu. Sebab, aplikasi memiliki file yang cukup besar.
Anda bisa menambah memori penyimpanan eksternal, seperti SD Card.
Anda bisa mengecek aplikasi YouTube, apakah ada video offline? Jika ada, Anda hapus saja.
Anda dapat menghapus semua data pada HP dan dikembalikan ke setelan pabrik. Sebelum melakukan langkah ini sebaiknya lakukan backup terlebih dulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hyundai recall 421 ribu mobil di AS akibat risiko rem mendadak dari error software kamera depan pada model 2025–2026.
Daftar mobil listrik murah 2026 di Jogja mulai Rp100 jutaan, cocok untuk mobilitas harian dan hemat biaya BBM
Lima pendaki tersambar petir di puncak Gunung Monrolo, Maros. Satu orang meninggal dunia dan empat lainnya selamat.
Pemkab Sleman bekerja sama dengan 34 perguruan tinggi DIY untuk memperluas akses pendidikan melalui Beasiswa Sleman Pintar 2026.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp81.300 per kg berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia, Senin (25/5/2026)
Kemenkes mencatat 1.443 kasus pemasungan penderita skizofrenia hingga triwulan I 2026 dan mendorong penguatan layanan jiwa