Event Hari Ini: Ada Festival Ketoprak dan Layang di Gunungkidul
Juli 2026 dipenuhi event seru di Jogja, mulai Artjog, Prambanan Jazz, INACRAFT hingga festival budaya dan olahraga di seluruh DIY.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA — Mozilla memperkenalkan plugin atau ekstensi terbarunya untuk Firefox yakni Firefox Translations. Ekstensi tersebut memungkinkan pengguna menerjemahkan teks secara offline.
Ekstensi ini merupakan hasil kerja sama antara Mozilla dengan Project Bergamot yang didanai oleh Uni Eropa. Di mana, proyek ini bertujuan untuk mengembangkan neural machine tools untuk membantu Mozilla membuat opsi terjemahan secara luring.
"Mesin, model bahasa, dan algoritma terjemahan dalam halaman harus berada dan sepenuhnya di komputer pengguna, jadi tidak ada data yang dikirim ke cloud, menjadikannya sepenuhnya privat," tulis Mozilla, Rabu (8/6/2022).
Sayangnya, Tech Crunch menyebut, sejauh ini, Firefox Translations baru bisa menangani terjemahan antara bahasa Inggris dan 12 bahasa lainnya. Beberapa bahasa yang didukung oleh ekstensi tersebut sejauh ini adalah Spanyol, Bulgaria, Ceko, Estonia, Jerman, Islandia, Italia, Bokmal Norwegia dan Nynorsk, Persia, Portugis, dan Rusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Juli 2026 dipenuhi event seru di Jogja, mulai Artjog, Prambanan Jazz, INACRAFT hingga festival budaya dan olahraga di seluruh DIY.
Pencurian besar di Museum Perhiasan Lalique Prancis: 20 koleksi senilai Rp82 miliar hilang. Pencuri kabur meski alarm berbunyi, polisi selidiki.
Media Brasil hantam Carlo Ancelotti dan Neymar usai kalah 1-2 dari Norwegia. Haaland dipuji, Ancelotti disebut "bencana", Neymar dianggap "skandal".
Rupiah melemah ke Rp17.996 per dolar AS dan semakin dekat level Rp18.000. Penguatan dolar serta sentimen global masih membayangi pasar.
China tanam 66 miliar pohon di Great Green Wall. Hutan buatan tumbuh 66% lebih cepat, tapi hutan alami lebih unggul untuk penyimpanan karbon jangka panjang.
Cara hitung pajak progresif kendaraan: mobil kedua 3%, motor kedua 2%. Simak contoh perhitungan PKB + SWDKLLJ agar tak kaget dengan tagihan pajak!