Tokopedia Kenakan Biaya Platform, Bagaimana dengan E-commerce Lainnya?

Khadijah Shahnaz Fitra
Khadijah Shahnaz Fitra Selasa, 09 Agustus 2022 04:27 WIB
Tokopedia Kenakan Biaya Platform, Bagaimana dengan E-commerce Lainnya?

Warga berbelanja secara daring menggunakan e-commerce Tokopedia di Jakarta, Minggu (17/7/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Harianjogja.com, JAKARTA—E-commerce milik emiten teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), Tokopedia, saat ini mengenakan biaya jasa aplikasi sebesar Rp1.000 per transaksi sejak 1 Agustus 2022.

Head of External Communications Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, mengatakan biaya jasa aplikasi tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas pengalaman belanja online bagi penggunanya. "[Biaya jasa aplikasi] sebesar Rp1.000 per 1 Agustus 2022 untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia," ujar Ekhel, Rabu (3/8/2022).

Tokopedia menegaskan biaya jasa aplikasi tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik. Meskipun Tokopedia mengenakan biaya jasa aplikasi, bagaimana dengan e-commerce lainnya seperti Bukalapak, Shopee,Lazada dan Blibli?

BACA JUGA: Bahaya! Segera Uninstall, Belasan Apalikasi Android Ini Ternyata Bisa Bobol Rekening

Berdasarkan pantauan Bisnis terhadap masing masing platform tidak ada nya biasa jasa aplikasi, tetapi ada biaya layanan saat pembelian. Shopee, e-commerce dari Sea Group ini mengenakan biaya penanganan sebesar Rp1.000 untuk pembayaran selain Shopeepay, kartu kredit dan Shopeepay Later atau menggunakan metode bank transfer atau virtual account.  

Blibli, startup e-commerce milik Grup Djarum ini mengenakan biaya penanganan jika pembeli menggunakan metode pembayaran Cash On Delivery (COD) atau bayar di tempat dan juga menggunakan pembayaran dengan kartu kredit dengan cicilan 0 persen tenor 6, 9, 12, 18 atau 24 bulan.

Sementara itu, Lazada dan Bukalapak mengenakan biaya jasa atau administrasi terhadap penjual, tapi tidak mengenakan biaya jasa aplikasi atau pembayaran untuk konsumen.

BACA JUGA: Harga Saham Terus Anjlok, Facebook Terbitkan Obligasi Rp149 Triliun

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sirojul Khafid
Sirojul Khafid Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online