Driver Ojol Kini Bisa Ajukan KUR hingga Rp500 Juta, Ini Syaratnya
Driver ojol kini dapat mengajukan KUR hingga Rp500 juta. Simak syarat, dokumen, dan plafon pinjaman yang berlaku mulai Juli 2026.
Logo aplikasi media sosial TikTok yang dikelola oleh ByteDance./Bloomberg-Brent Lewin
Harianjogja.com, SOLO—Data pengguna TikTok diduga bocor setelah diretas oleh hacker pada waktu dekat ini. Menurut kabar, data sebesar 790 GB yang mengandung miliaran informasi pengguna berhasil dibobol oleh hacker dengan julukan ‘AgainstTheWest’.
Kabar pembobolan ini tersebar pada 3 September lalu. Hacker disebut dapat mengakses source code dari backend internal. Menanggapi hal tersebut, TikTok Amerika Serikat membantah adanya aktivitas ilegal yang dilakukan oleh para peretas.
"Kami telah mengkonfirmasi bahwa sampel data yang dipermasalahkan semuanya dapat diakses publik dan bukan karena kompromi sistem, jaringan, atau basis data TikTok," kata juru bicara TikTok Maureen Shanahan, dikutip dari The Verge.
TikTok juga menambahkan bahwa pengguna tidak perlu melakukan tindakan proaktif apapun, karena pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan keamanan pada seluruh pengguna komunitas global miliknya.
BACA JUGA: Muncul Ribuan Situs Phishing Iphone 14, Berikut Modusnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Driver ojol kini dapat mengajukan KUR hingga Rp500 juta. Simak syarat, dokumen, dan plafon pinjaman yang berlaku mulai Juli 2026.
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, SIM Keliling, Saturday Night Service, dan syarat perpanjangan.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 15 September 2026 tersedia 15 perjalanan dari Jogja ke Palur, mulai 05.05 hingga 22.35 WIB.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, serta biaya perpanjangan SIM A dan SIM C.
KPK menyebut Summarecon diduga terkait OTT dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor yang menangkap 17 orang.