Pemerintah Perketat Larangan Bakar Lahan, Pelanggar Terancam Pidana
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Proses pengisian energi mobil listrik saat peluncuran Green Energy Station (GES) Pertamina di Jakarta, Senin (10/12/2018)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JOGJA—Xiaomi dikabarkan sedang merancang mobil listrik yang diklaim lebih besar, kuat dan terjangkau daripada mobil buatan Tesla.
BACA JUGA: Xiaomi Luncurkan Skuter Listrik
Mengutip Arena EV, mobil yang diberi kode Modena ini rencananya akan hadir dalam dua varian, yakni varian murah dan custom.
Untuk varian murah akan dicangkokkan paket baterai fosfat ByD lithium standar 400V, sedangkan baterai 800V tegangan tinggi milik Qilin Cat untuk varian custom. Selain itu, Modena juga dilengkapi banyak sensor yang membantu penggunanya.Selain itu, Xiaomi juga bakal menempatkan kokpit pintar dengan prosesor Qualcomm 8295.
Pada 2025, Xiaomi juga akan mengembangkan mobil listrik dengan kode 'Le Mans'. Mobil ini dibangun di atas platform yang sama seperti mobil listrik berbasis baterai Modena. Keseriusan Xiaomi untuk produksi mobil listrik terlihat sejak Maret 2021 dengan investasi awal pada industri ini US$1,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.