Anggota KPU Parsadaan Harahap Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Anggota KPU RI Parsadaan Harahap terkait penggunaan helikopter saat pelantikan KPPS di Cianjur.
Media sosial X - ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Platform media sosial X segera menyematkan fitur panggilan suara dan panggilan video untuk penggunanya di Android.
Sebenarnya fitur panggilan suara dan panggilan video tersebut bukanlah hal yang baru mengingat X sudah meluncurkannya sejak Oktober 2023 untuk pengguna iOS namun tetap saja kehadirannya di Android kali ini patut disambut.
Dalam laporan GSM Arena, Jumat (19/1/2024) waktu setempat, sama seperti cara kerjanya di ponsel-ponsel pintar dengan iOS, fitur panggilan suara dan panggilan video X di ponsel pintar Android juga hanya dapat didapatkan apabila pengguna merupakan pelanggan layanan X premium.
Dengan berlangganan X premium maka pengguna baru bisa menggunakan layanan panggilan secara gratis baik itu melakukan panggilan ataupun menerima panggilan.
Apabila pengguna tidak berlangganan maka ia hanya bisa menerima panggilan dari pengguna lain yang telah berlangganan.
BACA JUGA: Kemenangan Perdana Indonesia di Piala Asia, Erick Thohir: Pasti Berbuah Bonus
Untuk melihat lebih lanjut pengaturan panggilan audio dan video, pengguna bisa masuk ke dalam tab Direct Message (DM).
Setelah masuk ke tab DM, pengguna akan diarahkan ke pesan-pesan yang ada. Apabila ingin melakukan panggilan pengguna bisa memilih pesan yang sudah berlangsung atau membuat percakapan baru.
Setelahnya panggilan suara. Akun yang terpilih untuk menerima panggilan tersebut nantinya akan pengguna bisa memilih ikon telepon dan diarahkan memilih satu di antara dua opsi yaitu panggilan video dan mendapatkan notifikasi.
Apabila tidak diangkat oleh penerima, maka nantinya mereka bakal menerima notifikasi panggilan tidak terjawab dari X.
Pengguna dapat mengontrol siapa yang dapat meneleponnya lewat halaman pengaturan dengan beberapa opsi yaitu dari kontak yang berasal di ponsel pintar, pengguna terverifikasi, dan juga akun yang mereka ikuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Anggota KPU RI Parsadaan Harahap terkait penggunaan helikopter saat pelantikan KPPS di Cianjur.
Sebanyak 20 pemain muda Ethiopia dilaporkan menghilang usai mengikuti Gothia Cup 2026 di Swedia. Polisi menyebut mereka diduga pergi atas kemauan sendiri tanpa
China resmi larang warganya berpacaran dengan AI di tengah krisis populasi. Pengguna chatbot patah hati setelah fitur AI pendamping dinonaktifkan
Beban pegawai dalam APBN 2025 mencapai Rp512,60 triliun, naik 7,58% dibandingkan 2024. Polri, Kemenhan, dan Kemenag menjadi instansi dengan beban pegawai terbes
FIFA resmi meluncurkan FIFA ASEAN Cup 2026 yang masuk kalender resmi FIFA. Indonesia menjadi tuan rumah Premier Division dengan hadiah juara mencapai US$1 juta.
Pengiriman chipset smartphone global turun 15% di semester I-2026. Qualcomm dan MediaTek tertekan, Apple & Samsung naik. Simak analisis lengkap Counterpoint!