Duka Budaya! Pelestari Wayang Kertas Legendaris Mbah Brambang Wafat
Mbah Brambang, pelestari wayang kertas asal Sukoharjo, meninggal dunia di usia 95 tahun. Dedikasi lebih dari 60 tahun untuk budaya.
Media sosial X - ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan platform media sosial Elaelo yang diklaim sebagai pengganti X (dulunya Twitter). Hal ini utarakan Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi.
Heru mengatakan, saat ini belum diketahui secara pasti siapa pengembang Elaelo dan bagaimana fungsi dari platform tersebut.
Dia mengimbau agar masyarakat tidak terlalu mengumbar banyak data pribadi atau bahkan tidak menggunakan platform tersebut, sebelum mengetahui asal usul Elaelo.
“Kalau belum jelas dan belum terdaftar baiknya jangan terlalu mengumbar banyak data pribadi dan bahkan jangan dulu menggunakan aplikasinya,” kata Heru, Senin (17/6/2024).
Di sisi lain, Heru mengapresiasi jika ada aplikasi anak bangsa yang dapat bersaing atau menggantikan media sosial yang sudah ada saat ini.
Kendati begitu, dia mengingatkan baik media sosial dari luar maupun karya anak harus tetap mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, baik melawan hoaks, ujaran kebencian, pornografi, hingga perjudian.
Termasuk, memastikan keamanan siber dan keamanan data pengguna mengingat Indonesia telah memiliki Undang-undang No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Berdasarkan pantauan Bisnis.com, Senin (17/6/2024) pada pukul 16.01 WIB, platform tersebut sedang ditangguhkan. Memiliki domain dot id, platform tersebut mengklaim sebagai media sosial lokal pengganti X (Twitter).
Halaman depan Elaelo hanya menampilkan logo Burung Garuda dengan tulisan Welcome to elaelo - Medsos Lokal Pengganti X/Twitter. Lalu, ada petunjuk Sign In dengan kolom username or email dan password.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mbah Brambang, pelestari wayang kertas asal Sukoharjo, meninggal dunia di usia 95 tahun. Dedikasi lebih dari 60 tahun untuk budaya.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.