Pixel 11 Series dengan Tensor G6 dan Zoom 120x, Harga Mulai Rp16 Juta
Google resmi meluncurkan Pixel 11 Series yang terdiri dari Pixel 11, Pixel 11 Pro, Pixel 11 Pro XL, dan Pixel 11 Pro Fold. Dibekali Tensor G6, Gemini AI terbaru
Cloudflare/Cloudflare
Harianjogja.com, JOGJA—Pengadilan Distrik Tokyo memerintahkan Cloudflare membayar ganti rugi Rp52,5 miliar karena dinilai memfasilitasi situs pembajakan manga lewat layanan Jaringan Pengiriman Konten (CDN).
Cloudflare, harus membayar ganti rugi sekitar Rp52,5 miliar kepada empat penerbit manga terbesar di Jepang. Perintah ganti rugi ini dijatuhkan karena Cloudflare dinilai terbukti mendukung dan memfasilitasi operasional situs-situs pembajakan yang mengunggah karya-karya populer, seperti One Piece, Dragon Ball, dan Attack on Titan, tanpa izin.
Gugatan ini diajukan oleh empat raksasa penerbitan Jepang: Kodansha, Shueisha, Shogakukan, dan Kadokawa. Pengadilan memutuskan bahwa Cloudflare membantu pelanggaran hak penerbitan dengan menyediakan layanan Jaringan Pengiriman Konten (CDN) kepada operator situs-situs pembajakan tersebut.
Dilaporkan oleh NHK, pengadilan mencatat bahwa layanan CDN memungkinkan situs ilegal mendistribusikan data dalam jumlah besar secara efisien ke seluruh dunia. Lebih lanjut, pengadilan juga menyatakan bahwa Cloudflare diduga gagal memverifikasi identitas operator situs ketika menandatangani kontrak layanan.
Putusan yang dijatuhkan pekan lalu itu mengabulkan sepenuhnya tuntutan tiga penerbit dan menyatakan Cloudflare telah mengabaikan kewajiban untuk berhenti menyediakan layanan, meskipun telah menerima pemberitahuan resmi mengenai pelanggaran hak dari para penerbit.
Pengacara penerbit menegaskan bahwa putusan ini adalah yang pertama di pengadilan yang secara eksplisit memerintahkan perusahaan penyedia layanan CDN untuk membayar ganti rugi akibat memfasilitasi situs pembajakan.
Cloudflare Ajukan Banding: Khawatirkan Preseden Global
Menanggapi putusan bersejarah ini, Cloudflare merilis pernyataan resmi kepada media. Perusahaan tersebut berargumen bahwa penyedia CDN tidak memiliki kemampuan untuk mengontrol atau menghapus konten yang tidak mereka hosting dan yang diunggah di layanan mereka.
Cloudflare menyatakan bahwa,"Putusan terbaru yang dijatuhkan kepada perantara teknis tersebut berfungsi sebagai preseden bermasalah dalam skala global dan dapat berdampak serius pada efisiensi, keamanan, dan kredibilitas internet — tidak hanya di Jepang, tetapi juga di seluruh dunia,"
Cloudflare mengatakan berencana mengajukan banding atas putusan tersebut. Upaya banding ini dilakukan untuk memastikan bahwa batasan tanggung jawab perantara teknis—yang dianggap penting untuk menjaga internet tetap terbuka dan aman—dapat tetap berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Google resmi meluncurkan Pixel 11 Series yang terdiri dari Pixel 11, Pixel 11 Pro, Pixel 11 Pro XL, dan Pixel 11 Pro Fold. Dibekali Tensor G6, Gemini AI terbaru
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.