Kapolri Targetkan Peserta E-Sports Cup 2027 Naik 10 Kali Lipat
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi 35.936 peserta E-Sports Kapolri Cup 2026 dan menargetkan kenaikan 10 kali lipat.
Ilustrasi Media Sosial - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Prancis bersiap memperketat pembatasan penggunaan teknologi digital bagi anak dan remaja. Mulai Januari 2026, Prancis akan meninjau rancangan undang-undang (RUU) yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun serta membatasi penggunaan telepon seluler di sekolah menengah atas.
Laporan Franceinfo, Rabu, menyebutkan Dewan Negara Prancis dijadwalkan meninjau RUU tersebut pada 8 Januari. Aturan ini ditargetkan mulai berlaku pada tahun ajaran baru September 2026.
Menurut sumber pemerintah, rancangan undang-undang tersebut disusun agar selaras dengan regulasi Uni Eropa. Upaya ini dilakukan untuk menghindari kendala hukum yang sebelumnya membuat kebijakan serupa gagal diterapkan.
Gagasan pengetatan aturan digital ini sebelumnya telah disampaikan Presiden Prancis Emmanuel Macron pada November lalu. Macron menyatakan keinginannya memperluas larangan penggunaan telepon seluler hingga ke sekolah menengah atas mulai tahun ajaran 2026–2027.
Selain itu, Macron juga mendorong penerapan larangan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 atau 16 tahun, menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak penggunaan gawai dan platform digital pada generasi muda.
Saat ini, Prancis telah menerapkan larangan penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah pertama berdasarkan undang-undang yang berlaku sejak 2018. Meski demikian, kebijakan tersebut dinilai masih menghadapi tantangan dalam penegakan di lapangan.
Dorongan untuk memperketat aturan ini diperkuat oleh berbagai studi akademis yang menunjukkan risiko gangguan kesehatan mental akibat penggunaan media sosial di kalangan anak dan remaja. Selain itu, penggunaan ponsel di sekolah juga dinilai berpotensi mengganggu konsentrasi belajar serta interaksi sosial siswa.
Pemerintah Prancis menilai regulasi yang lebih ketat diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif sekaligus melindungi kesehatan mental generasi muda di tengah masifnya penggunaan teknologi digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi 35.936 peserta E-Sports Kapolri Cup 2026 dan menargetkan kenaikan 10 kali lipat.
Kilang Jazan Saudi Aramco diserang Houthi menggunakan drone. Fasilitas ini berkapasitas 400.000 barel per hari dan berada di pesisir Laut Merah.
Kopi Sapuangin Klaten kembali menggeliat. Permintaan mencapai 10 ton, tetapi petani baru mampu memenuhi kurang dari 10 persen.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,29% pada triwulan II 2026. Pemerintah menyebut pertumbuhan makin berkualitas karena kemiskinan dan pengangguran turun.
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Sekolah Rakyat dinilai tetap dibutuhkan meski jumlah anak menyusut. Pemerintah perlu menyesuaikan kebijakan pendidikan dengan perubahan demografi.