Korban Keracunan MBG Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Simak Syaratnya
BPJS Kesehatan menanggung pengobatan keracunan MBG, tetapi ada ketentuan jika kasus ditetapkan sebagai KLB.
Ilustrasi Media Sosial - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Prancis bersiap memperketat pembatasan penggunaan teknologi digital bagi anak dan remaja. Mulai Januari 2026, Prancis akan meninjau rancangan undang-undang (RUU) yang melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun serta membatasi penggunaan telepon seluler di sekolah menengah atas.
Laporan Franceinfo, Rabu, menyebutkan Dewan Negara Prancis dijadwalkan meninjau RUU tersebut pada 8 Januari. Aturan ini ditargetkan mulai berlaku pada tahun ajaran baru September 2026.
Menurut sumber pemerintah, rancangan undang-undang tersebut disusun agar selaras dengan regulasi Uni Eropa. Upaya ini dilakukan untuk menghindari kendala hukum yang sebelumnya membuat kebijakan serupa gagal diterapkan.
Gagasan pengetatan aturan digital ini sebelumnya telah disampaikan Presiden Prancis Emmanuel Macron pada November lalu. Macron menyatakan keinginannya memperluas larangan penggunaan telepon seluler hingga ke sekolah menengah atas mulai tahun ajaran 2026–2027.
Selain itu, Macron juga mendorong penerapan larangan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 atau 16 tahun, menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap dampak penggunaan gawai dan platform digital pada generasi muda.
Saat ini, Prancis telah menerapkan larangan penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah pertama berdasarkan undang-undang yang berlaku sejak 2018. Meski demikian, kebijakan tersebut dinilai masih menghadapi tantangan dalam penegakan di lapangan.
Dorongan untuk memperketat aturan ini diperkuat oleh berbagai studi akademis yang menunjukkan risiko gangguan kesehatan mental akibat penggunaan media sosial di kalangan anak dan remaja. Selain itu, penggunaan ponsel di sekolah juga dinilai berpotensi mengganggu konsentrasi belajar serta interaksi sosial siswa.
Pemerintah Prancis menilai regulasi yang lebih ketat diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif sekaligus melindungi kesehatan mental generasi muda di tengah masifnya penggunaan teknologi digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPJS Kesehatan menanggung pengobatan keracunan MBG, tetapi ada ketentuan jika kasus ditetapkan sebagai KLB.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 28 September 2026, lengkap dengan 10 jadwal keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.