5,7 Juta Calon Jemaah Haji Terima Nilai Manfaat Rp2,06 Triliun
BPKH menyalurkan Nilai Manfaat Tahap I 2026 senilai Rp2,06 triliun kepada sekitar 5,7 juta calon jamaah haji reguler dan khusus.
Instagram - StokCake
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan pemanggilan Meta merupakan bagian dari kewenangan negara untuk melindungi data pribadi masyarakat.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat menyampaikan bahwa Meta menjelaskan proses reset kata sandi merupakan mekanisme internal yang berjalan melalui sistem resmi Instagram dan tidak membuka akses kata sandi kepada pihak lain.
“Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain oleh pemilik akun itu sendiri, serta tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password untuk pengambilan data oleh pihak eksternal. Proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan,” ujar Dirjen Alexander.
Ia melanjutkan bahwa sistem resmi Instagram dan tidak membuka akses kata sandi kepada pihak lain.
Sementara terkait informasi dugaan kebocoran data yang dikaitkan dengan laporan pihak ketiga, Instagram menyampaikan bahwa hingga saat ini masih dilakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan keabsahan isu tersebut.
Usai melakukan pertemuan dengan Meta, Alexander juga menegaskan bahwa pemanggilan dan klarifikasi terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) merupakan kewenangan Komdigi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
“Pemanggilan terhadap Meta terkait isu ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional,” tegasnya.
Komdigi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta terus meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan akun digital masing-masing.
Komdigi akan terus melakukan pengawasan dan mengambil langkah yang diperlukan guna memastikan keamanan sistem elektronik serta pelindungan data pribadi masyarakat Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPKH menyalurkan Nilai Manfaat Tahap I 2026 senilai Rp2,06 triliun kepada sekitar 5,7 juta calon jamaah haji reguler dan khusus.
Hujan deras memicu banjir di Provinsi Shaanxi, China. Sebanyak 115.756 warga dievakuasi, sementara ancaman longsor dan cuaca ekstrem masih berlanjut.
Seorang pekerja menjadi korban begal bersenjata tajam di Pakem, Sleman. Pelaku membawa kabur motor, ponsel, dan dompet korban.
Tahapan Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak Bantul 2026 masih menghadapi dinamika jumlah bakal calon.
Timnas Indonesia masih berpeluang lolos ke semifinal Piala AFF 2026 meski kalah 0-3 dari Vietnam. Berikut skenario yang harus terjadi.
AS mengklaim hampir mencapai kesepakatan dengan Iran untuk membuka Selat Hormuz. Namun, Iran membantah telah tercapai kesepakatan.