Google Hapus Aplikasi Penipu CallPhantom dari Play Store

Jumali
Jumali Minggu, 17 Mei 2026 12:17 WIB
Google Hapus Aplikasi Penipu CallPhantom dari Play Store

Menggunakan ponsel saat mengisi daya. - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, JOGJA— Peneliti keamanan siber dari ESET menemukan 28 aplikasi Android palsu di Google Play yang mengklaim mampu memata-matai telepon orang lain.

Aplikasi yang secara kolektif disebut CallPhantom itu telah diunduh lebih dari 7,3 juta kali sebelum akhirnya dihapus dari Play Store.Modus yang digunakan aplikasi tersebut tergolong sederhana.

Dilansir dari Android Autority, pengguna diminta memasukkan nomor telepon target, kemudian membayar sejumlah biaya langganan untuk membuka akses data seperti log panggilan, riwayat SMS, hingga panggilan WhatsApp.

Namun setelah pembayaran dilakukan, aplikasi justru menampilkan data palsu yang dibuat secara acak.

Sebagian aplikasi menghasilkan nomor dan riwayat panggilan fiktif yang sudah ditanam di dalam kode aplikasi.

Ada pula aplikasi yang meminta alamat email pengguna lalu mengirimkan data palsu melalui surat elektronik.

ESET menegaskan aplikasi tersebut sebenarnya tidak memiliki kemampuan untuk mengakses data pribadi target seperti yang dijanjikan.

Mayoritas korban CallPhantom dilaporkan berasal dari India dan kawasan Asia-Pasifik.

Sebagian besar aplikasi bahkan menggunakan kode negara India (+91) sebagai pengaturan default serta mendukung metode pembayaran lokal UPI.

Biaya langganan yang ditawarkan bervariasi mulai dari sekitar US$6 hingga US$80 atau setara Rp97.000 sampai Rp1,3 juta.

Beberapa aplikasi menggunakan sistem pembayaran resmi Google Play, sementara lainnya mengarahkan pengguna ke layanan pembayaran pihak ketiga.

ESET pertama kali menemukan aplikasi mencurigakan tersebut pada November 2025 melalui unggahan di Reddit.

Salah satu aplikasi bernama “Call History of Any Number” menggunakan nama pengembang “Indian gov.in”, meski tidak memiliki hubungan dengan pemerintah India.

Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, ESET menemukan total 28 aplikasi dengan pola serupa.

Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada Google pada 16 Desember 2025.

Google selanjutnya menghapus seluruh aplikasi CallPhantom dari Play Store dan membatalkan langganan aktif yang diproses melalui sistem pembayaran Google Play.

Pengguna yang pernah menginstal aplikasi semacam itu disarankan segera menghapus aplikasi dan memantau transaksi keuangan mereka.

Kasus CallPhantom menjadi pengingat bahwa pengguna perlu lebih waspada terhadap aplikasi yang menawarkan akses ilegal terhadap data pribadi orang lain.

Pengguna juga disarankan memeriksa ulasan aplikasi, izin akses, dan reputasi pengembang sebelum mengunduh aplikasi di Play Store.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online