Kemensos Jaring 600 Anak Jalanan Masuk Sekolah Rakyat
Kemensos menjaring ratusan anak jalanan di Jabodetabek untuk mengikuti program Sekolah Rakyat gratis milik pemerintah.
Ilustrasi Media Sosial - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah mengkaji aturan yang mewajibkan pengguna media sosial mencantumkan nomor telepon seluler saat melakukan registrasi akun. Kebijakan tersebut disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat keamanan dan ketahanan ruang digital nasional.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan rencana aturan itu saat ini masih dalam tahap pembahasan dan konsultasi publik. Pemerintah ingin memastikan kebijakan yang disusun tetap mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat.
“Ini yang sedang kita godok dengan konsultasi publik tentunya agar bagaimana orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya sehingga identitasnya jelas,” kata Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Menurut Meutya, saat ini pencantuman nomor telepon saat membuat akun media sosial masih bersifat opsional di sejumlah platform digital. Dengan adanya aturan baru nanti, pemerintah berharap identitas pengguna menjadi lebih jelas dan aktivitas digital lebih akuntabel.
Ia menilai keterhubungan akun media sosial dengan nomor telepon dapat membuat pengguna lebih bertanggung jawab terhadap konten maupun komentar yang diunggah di platform digital.
“Mereka menjadi akuntabel atau bertanggung jawab terhadap tulisan-tulisan yang ditayangkan,” ujarnya.
Selain mewajibkan nomor telepon, Kemkomdigi juga berencana memperkuat sistem identitas digital terverifikasi melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Langkah tersebut dinilai penting untuk menghadapi meningkatnya ancaman misinformasi, disinformasi, hingga penyalahgunaan teknologi deepfake di internet.
Pemerintah juga disebut terus memperketat pengawasan terhadap platform digital dan media sosial. Salah satunya melalui patroli siber untuk menindak konten hoaks dan ujaran kebencian bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Kemkomdigi juga meminta platform digital lebih transparan dalam sistem moderasi konten mereka. Pemerintah menilai tingkat kepatuhan platform terhadap permintaan moderasi konten masih rendah.
Menurut Meutya, tingkat kepatuhan platform digital terhadap permintaan moderasi konten dari pemerintah saat ini baru sekitar 20 persen.
Karena itu, pemerintah mulai melakukan investigasi langsung terhadap sejumlah platform digital. Salah satunya adalah Meta terkait penanganan hoaks kesehatan dan kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak dalam PP Tunas.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan aturan yang mewajibkan platform digital memiliki kantor perwakilan resmi di Indonesia. Kebijakan itu diharapkan dapat mempercepat koordinasi antara pemerintah dan perusahaan platform digital dalam menangani persoalan keamanan ruang siber.
Meski fokus pada pengawasan digital, pemerintah menilai penguatan ketahanan nasional di ruang digital tidak cukup hanya dilakukan melalui regulasi platform. Edukasi langsung kepada masyarakat dinilai tetap menjadi faktor penting.
“Kita meyakini bahwa hal-hal untuk menjaga ketahanan nasional di sosial media tidak berarti seluruh kegiatannya harus di media sosial. Tapi, pertemuan-pertemuan fisik dengan masyarakat, diskusi, sosialisasi, edukasi, itu menjadi peran yang juga amat penting,” kata Meutya.
Rencana aturan wajib nomor telepon untuk media sosial sebelumnya memicu pro dan kontra di masyarakat. Sebagian pihak menilai kebijakan tersebut dapat membantu menekan akun anonim penyebar hoaks dan penipuan digital. Namun, tidak sedikit yang khawatir aturan itu berpotensi meningkatkan risiko kebocoran data pribadi dan mengurangi anonimitas pengguna internet.
Karena itu, konsultasi publik dinilai menjadi tahapan penting agar regulasi yang disusun tidak hanya memperkuat keamanan ruang digital, tetapi juga tetap melindungi hak privasi masyarakat di era digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemensos menjaring ratusan anak jalanan di Jabodetabek untuk mengikuti program Sekolah Rakyat gratis milik pemerintah.
Jose Mourinho dikabarkan telah mencapai kesepakatan lisan untuk kembali melatih Real Madrid dengan kontrak dua tahun.
Pengumuman UTBK-SNBT 2026 dibuka 25 Mei pukul 15.00 WIB. Simak link resmi, cara cek hasil, dan jadwal unduh sertifikat UTBK.
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.