Mau Pasang Charger Mobil Listrik di Rumah? Cek Syarat dan Biayanya

Jumali
Jumali Sabtu, 04 Juli 2026 07:17 WIB
Mau Pasang Charger Mobil Listrik di Rumah? Cek Syarat dan Biayanya

Charger Mobil Listrik di Rumah/PLN

Harianjogja.com, JOGJA— Pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia turut mendorong meningkatnya kebutuhan fasilitas pengisian daya di rumah. Banyak pemilik mobil listrik kini memilih memasang charger pribadi karena dinilai lebih praktis dan efisien dibanding harus mengandalkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Namun, pemasangan perangkat pengisian daya atau home charging tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Selain membutuhkan kapasitas listrik yang memadai, instalasi juga harus memenuhi standar keselamatan untuk menghindari risiko gangguan kelistrikan hingga kebakaran.

Bagi masyarakat yang berencana memasang charger mobil listrik di rumah, terdapat sejumlah hal penting yang perlu dipahami sejak awal.

Kenali Jenis Charger yang Tersedia

Secara umum terdapat tiga jenis charger mobil listrik yang dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.

Jenis pertama adalah Level 1 Charger, yakni charger yang memanfaatkan stop kontak rumah tangga standar dengan tegangan 220–240 volt. Perangkat ini biasanya sudah tersedia saat pembelian kendaraan listrik. Keunggulannya tidak membutuhkan instalasi tambahan, tetapi waktu pengisian relatif lama dan dapat mencapai lebih dari 20 jam tergantung kapasitas baterai kendaraan.

Pilihan kedua adalah Level 2 Charger yang saat ini menjadi jenis paling banyak digunakan untuk home charging. Charger ini membutuhkan instalasi khusus serta kapasitas daya listrik yang lebih besar. Sebagai kompensasi, waktu pengisian jauh lebih cepat, rata-rata hanya membutuhkan empat hingga delapan jam hingga baterai penuh.

Adapun jenis ketiga adalah Smart Charger. Teknologi ini merupakan pengembangan dari Level 2 Charger yang dilengkapi fitur digital. Pengguna dapat memantau proses pengisian, mengatur jadwal charging, hingga mengontrol penggunaan listrik melalui aplikasi di ponsel pintar.

Kapasitas Listrik Harus Memadai

Sebelum memasang charger, pemilik kendaraan perlu memastikan kapasitas listrik di rumah mencukupi.

Untuk charger portable, kebutuhan daya umumnya berkisar antara 2.200 VA hingga 3.500 VA. Sementara itu, charger tipe wallbox membutuhkan daya yang lebih besar, mulai dari 7.700 VA hingga 11.000 VA. Beberapa tipe bahkan memerlukan kapasitas listrik mencapai 22.000 VA.

PT PLN (Persero) merekomendasikan daya minimal 7.700 VA untuk penggunaan charger berkapasitas sekitar 7,4 kW agar proses pengisian berlangsung optimal dan tidak membebani instalasi rumah.

Selain kesiapan daya listrik, pemilik kendaraan juga harus menyiapkan sejumlah dokumen administrasi yang dibutuhkan dalam proses pengajuan pemasangan.

Dokumen tersebut meliputi salinan STNK atau BPKB kendaraan listrik, identitas pemilik berupa KTP dan NPWP, dokumen kepemilikan charger, sertifikat laik operasi (SLO), surat keterangan lokasi pemasangan, serta nomor telepon aktif yang dapat dihubungi.

Tahapan Pemasangan Charger di Rumah

Proses instalasi home charging station dilakukan melalui beberapa tahapan.

Tahap pertama adalah pengecekan dan penyesuaian kapasitas listrik rumah. Jika daya belum mencukupi, pelanggan perlu mengajukan penambahan daya terlebih dahulu kepada PLN.

Setelah itu, pemilik kendaraan dapat mengajukan permohonan pemasangan melalui aplikasi PLN Mobile, situs resmi PLN, atau kantor pelayanan PLN terdekat.

Selanjutnya, petugas akan melakukan survei lokasi untuk memeriksa kondisi instalasi listrik dan menentukan titik pemasangan yang aman.

Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, teknisi resmi akan melakukan pemasangan charger beserta perangkat pendukungnya. Sistem pengaman yang dipasang umumnya meliputi Miniature Circuit Breaker (MCB), Earth Leakage Circuit Breaker (ELCB), grounding, serta kabel berstandar SPLN.

Setelah instalasi selesai, dilakukan pengujian menyeluruh guna memastikan charger berfungsi normal dan aman digunakan dalam jangka panjang.

Perhatikan Faktor Keamanan

Aspek keamanan menjadi faktor utama dalam penggunaan charger mobil listrik di rumah.

Penggunaan jalur MCB khusus untuk charger sangat disarankan agar tidak bercampur dengan instalasi listrik rumah tangga lainnya. Sistem grounding juga wajib dipastikan bekerja optimal untuk mengurangi risiko sengatan listrik maupun kerusakan perangkat.

Bagi rumah yang memasang charger di area terbuka atau semi terbuka seperti carport, penggunaan pelindung kabel dan panel tahan cuaca menjadi langkah penting agar perangkat tetap aman dari paparan hujan maupun panas ekstrem.

Dengan perencanaan yang tepat dan instalasi sesuai standar, home charging dapat menjadi solusi praktis bagi pemilik kendaraan listrik untuk mengisi daya kapan saja tanpa harus bergantung pada SPKLU. Selain lebih nyaman, pengisian daya di rumah juga membantu mendukung mobilitas harian yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online