Jorge Martin Rebut Pole MotoGP Austria 2026
Jorge Martin merebut pole position MotoGP Austria 2026 di Red Bull Ring. Pembalap Aprilia itu mengungguli Marc Marquez dalam kualifikasi.
Ponsel pintar, aplikasi ponsel ilustrasi - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Promosi judi online (judol) semakin menjadi-jadi di ruang digital. Tidak hanya bertebaran di linimasa atau pesan pribadi, kini para pelaku mulai membombardir kolom komentar di berbagai media sosial, terutama pada unggahan yang tengah viral. Bahkan, dalam satu unggahan, komentar promosi judol bisa mencapai ribuan, membuat peluang korban terjerat semakin besar .
Sayangnya, menghapus satu per satu komentar tersebut bukanlah cara yang efektif. Jumlahnya yang sangat banyak membuat kita kesulitan untuk membersihkan kolom komentar secara manual. Beruntung, platform media sosial seperti Instagram, TikTok, X (Twitter), dan YouTube menyediakan fitur filter kata kunci yang dapat digunakan untuk memblokir secara otomatis komentar yang mengandung kata-kata tertentu. Berikut adalah panduan lengkap cara mengaktifkannya.
2. Cara Blokir Kata Kunci Judi Online di TikTok
3. Cara Blokir Kata Kunci Judi Online di X (Twitter)
4. Cara Blokir Kata Kunci Judi Online di YouTube
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jorge Martin merebut pole position MotoGP Austria 2026 di Red Bull Ring. Pembalap Aprilia itu mengungguli Marc Marquez dalam kualifikasi.
Batu sengaja diletakkan di rel Tulungagung hingga mengganggu dua perjalanan kereta. KAI mengingatkan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Parkir wisata Jogja diusulkan terpusat lewat QRIS untuk mencegah pungli sekaligus memberi kepastian tarif bagi wisatawan.
Nusa Penida menerapkan Smart Microgrid yang mengintegrasikan PLTS, BESS, dan PLTD untuk mengoptimalkan energi terbarukan.
Kredit perbankan tumbuh 13,58% pada Juli 2026, lebih cepat dari DPK 11,21% dan berpotensi menekan biaya dana serta NIM.
BPOM memanfaatkan AI untuk mempercepat penemuan obat, proses registrasi, sertifikasi, uji klinis, hingga melacak peredaran obat.