Polisi Cegat Peserta Demo yang Akan Berangkat ke Jakarta
Polresta Tangerang mengerahkan 200 personel gabungan untuk patroli dan penyekatan massa yang hendak menuju Jakarta untuk aksi di Gedung DPR RI.
Ilustrasi Artificial Intelligence - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Penggunaan chatbot kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) global dinilai masih menyisakan persoalan terkait kedaulatan data dan hak kekayaan intelektual Indonesia.
Presiden Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial (KORIKA), Hammam Riza, mengatakan data yang dimasukkan pengguna ke dalam layanan AI asing berpotensi menimbulkan persoalan terkait kepemilikan dan pengelolaannya.
"Kalau Bapak masih menggunakan ChatGPT ya, copyright-nya nggak ada di situ. Data kita yang kita pakai untuk prompting itu jadi milik daripada provider Big Tech tersebut," ujar Hammam dalam AI Indonesia Initiative Forum 2026 di Bandung, Rabu (26/8/2026).
Menurut Hammam, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Indonesia perlu membangun ekosistem AI yang mampu memenuhi kebutuhan nasional sekaligus memperhatikan aturan mengenai hak kekayaan intelektual dan tata kelola data.
Ia menilai ketergantungan terhadap model AI dari luar negeri juga dapat membuat masyarakat Indonesia kehilangan kendali atas data yang digunakan dalam layanan tersebut.
Selain persoalan data, Hammam menyoroti kemampuan sejumlah model AI dalam memahami konteks Indonesia. Menurut dia, model AI yang dikembangkan menggunakan data yang tidak cukup merepresentasikan Indonesia berpotensi menghasilkan halusinasi dan bias.
Kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas jawaban ketika AI digunakan untuk menjawab persoalan yang berkaitan dengan budaya, pengetahuan tradisional, maupun kebutuhan masyarakat Indonesia.
Karena itu, Indonesia dinilai tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi AI dari negara lain. Kapabilitas AI nasional perlu dibangun untuk berbagai kebutuhan, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, manufaktur hingga pemerintahan.
Hammam mengatakan Indonesia memiliki modal sumber daya manusia yang besar. Bonus demografi dengan sekitar 220 juta penduduk perlu diarahkan untuk memperkuat kapasitas nasional, termasuk melalui pengembangan talenta di bidang teknologi.
Menurut dia, masyarakat Indonesia perlu dipersiapkan menjadi pengembang, ilmuwan data, hingga tenaga yang memiliki kemampuan dalam tata kelola AI.
Dengan demikian, Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi produk teknologi kecerdasan buatan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menciptakan dan mengembangkan teknologi tersebut secara mandiri.
"Yang kita cari itu adalah apakah kita bisa berdaulat di seluruh stack yang ada. Komputer, data, konektivitas, talenta, sumber daya manusia," kata Hammam.
Ia menegaskan persaingan AI global tidak semata-mata ditentukan oleh kemampuan sebuah negara atau perusahaan dalam menghasilkan model AI terbaik. Kedaulatan teknologi juga ditentukan oleh kemampuan menguasai berbagai lapisan ekosistem yang menopang pengembangan dan pemanfaatan AI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Polresta Tangerang mengerahkan 200 personel gabungan untuk patroli dan penyekatan massa yang hendak menuju Jakarta untuk aksi di Gedung DPR RI.
Mahasiswa Forum BEM DIY menggelar aksi di Malioboro dan mendesak RUU Perampasan Aset disahkan serta drafnya dibuka ke publik.
Sri Sultan meminta PSIM Jogja mencari revenue baru agar klub lebih mandiri secara finansial dan tidak bergantung pada pengusaha.
Kemenag membantah isu Nasaruddin Umar mundur sebagai Menteri Agama. Nasaruddin juga menegaskan dirinya tidak pernah mengundurkan diri.
Polresta Sleman menangkap IR, pelaku penembakan airsoft gun terhadap pelajar di Maguwoharjo. Tiga pelaku lainnya masih dicari.
Pimpinan DPR berkomitmen menuntaskan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026. Dasco hingga Saan siap mundur jika target gagal.