Ditlantas Polda DIY: Pengemudi Taksi Jangan Main Hakim Sendiri
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
iPhone 5C (JIBI/Harian Jogja/Reuters)
Harianjogja.com, JAKARTA -- Keyakinan bahwa iPhone adalah smartphone teraman di dunia agaknya terpatahkan juga. Laporan dari Palo Alto Networks menemukan malware yang berbahaya dan menjadi ancaman serius.
Palo Alto Networks menemukan malware yang disebut sebagai WireLurker. Dan Wirelurker sudah menginfeksi setidaknya ratusan ribu pengguna iPhone dan akan berdampak lebih luas.
Menurut perusahaan keamanan itu, ancaman tersebut menyebar melalui Maiyadi App Store, aplikasi toko online pihak ketiga yang ditemui di sistem operasi OS X. WireLuerke sendiri diketahui berasal dari China.
App Store abal-abal untuk Mac ini dikabarkan sudah diunduh 356.014 kali. Komputer yang sudah terinfeksi langsung mengirimkan Wireluker menyebar ke perangkat iOS yang terhubung melalui USB, kemudian malware ini me-rewrite program yang ada perangkat melalui pergantian file biner.
Bahayanya lagi, ini adalah bug pertama yang dapat menginfeksi iPhone bahkan belum di-jailbreak sekalipun.Sehingga kemungkinan aplikasi bukan datang dari App Store, sangat mungkin terjadi.
Memang belum diketahui apa bahaya laten dari malware tersebut, namun ini jelas ancaman serius bagi pengguna iPhone yang diklaim aman karena menutup ekosistemnya. Demikian seperti detikINET kutip The Verge, Kamis (6/11/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Polisi ungkap penyebab kecelakaan KRL di Bekasi. Sopir taksi dinilai lalai, 16 orang tewas.
Buruh harian di Sleman nekat mencuri TV dan water heater dari kos. Pelaku kabur usai tak bayar sewa.
Banjir di Sintang Kalimantan Barat putuskan 13 jembatan gantung. Ribuan warga terdampak, distribusi bantuan terkendala.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.