Sidang Banding Kasus Chromebook, Nadiem Minta Putusan Dikaji Ulang
Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding kasus Chromebook. Tim kuasa hukum meminta majelis hakim mengkaji ulang putusan pengadilan tingkat pertama.
Siluet laptop dan pengguna gadget terlihat di samping proyeksi layar logo Google dalam ilustrasi foto yang diambil 28 Maret 2018. /REUTERS-Dado Ruvic
Harianjogja.com, JAKARTA-Perusahaan induk Google, Alphabet Inc, akan membuat aturan baru dalam distribusi Android di Uni Eropa yaitu akan memungut bayaran dari pembuat ponsel agar bisa mengakses toko aplikasi Google Play Store.
Mengutip Reuters, Selasa (16/10/2018), produsen ponsel yang beredar di Eropa seperti Samsung dan Huawei harus membayar sejumlah biaya untuk mengakses Google Play Store. Sebagai gantinya, mereka tidak harus memasang aplikasi seperti Google Search dan Google Chrome.
Kebijakan baru dari Google ini akan memberi keleluasaan bagi produsen ponsel berbasis Android untuk memasang peramban dari kompetitor Google, seperti Microsoft, Opera, dan Mozilla.
Komisi Eropa pada Juli lalu mendenda US$5 miliar pada Google karena memanfaatkan dominasi mereka di peranti lunak ponsel untuk menghalangi kompetitor.
Google mengajukan banding atas putusan tersebut, namun untuk saat ini mereka harus mematuhi aturan yang berlaku.
Skema baru Google ini akan diterapkan mulai 29 Oktober di Area Ekonomi Eropa, mencakup 28 negara Uni Eropa termasuk Islandia, Norwegia dan Liechtenstein.
Komisi Eropa menyerahkan kepada Google bagaimana mereka mengikuti putusan yang diambil bulan Juli tersebut dan akan terus memantau kebijakan yang mereka ambil.
Jika tidak mematuhi aturan tersebut, Eropa akan memberikan denda tambahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding kasus Chromebook. Tim kuasa hukum meminta majelis hakim mengkaji ulang putusan pengadilan tingkat pertama.
Cakupan UHC Bantul turun tipis menjadi 98,67 persen pada Juli 2026. Dinkes memastikan angka tersebut masih di atas target minimal 98 persen dengan dukungan angg
Belanja pegawai Pemkot Jogja masih 35,7 persen dari APBD 2026. BPKAD menekan anggaran melalui pembatasan rekrutmen ASN dan memanfaatkan tingginya angka pensiun
Warga Kalidadap, Selopamioro, Imogiri, Bantul harus menyedot air dari Sendang Wonosari saat kemarau. Sumur mengering dan jaringan air bersih belum menjangkau.
Pemkab Bantul menyiapkan strategi memenuhi batas belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027 dengan meningkatkan PAD, menerapkan zero minus growth ASN, dan mem
Belanja pegawai Sleman dalam APBD 2026 masih mencapai 32,36 persen. BKAD menyiapkan strategi pengendalian belanja dan peningkatan PAD untuk memenuhi batas 30.