Binda DIY Berharap Kampus Proaktif Urus Pengadaan TPS Khusus
Binda DIY berharap kampus-kampus di wilayah DIY proaktif mengurus dan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi mahasiswa yang tak dapat pulang
Charles Champion (tengah) Wakil Presiden Direktur bidang Teknis Airbus Komersial; Martin Munro (kiri), Wakil Direktur DRS technologies; dan Kris Ganase (kanan), Presiden L3 Communications menunjukkan black box model baru saat jumpa pers pada Januari 2017./Dokumen Airbus
Harianjogja.com, JOGJA—Pencarian kotak hitam penerbangan atau black box pada kecelakaan pesawat di lautan selalu memakan waktu, apalagi untuk insiden di laut dalam dan terpencil. Dalam insiden Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT610 yang berlokus di dekat daratan dan laut dangkal sekalipun, pencariannya butuh sumber daya dan waktu yang tidak sedikit.
Teknologi anyar black box yang bisa mengapung ketika pesawat membentur perairan sebetulnya sudah digagas sejak lama. Namun perdebatan pengaplikasian peranti jenis itu baru menjumpai titik temu pada 2017 lalu. Pada Januari 2017, raksasa produsen pesawat dari Eropa, Airbus, menyatakan bakal membekali kotak hitam cadangan yang bisa mengapung khusus di pesawat berbadan besar produksi mereka mulai 2019 mendatang. Kotak hitam anyar itu akan otomatis terlontar dari pesawat dan suarnya akan memancarkan sinyal sehingga memudahkan pencarian.
"Suar itu akan memancarkan sinyal dalam setiap beberapa menit," kata Charles Champion, Wakil Presiden Direktur bidang Teknik di Airbus Commercial Aircraft, 21 Januari 2017 lalu seperti dikutip laman resmi Airbus.
Sama seperti blackbox lama, peranti yang disebut The Automatic Deployable Flight Recorder (AFDR) itu akan menyimpan rekaman suara dan data penerbangan selama 25 jam terakhir. “Perekam ini dirancang tahan dari benturan dalam kecepatan tinggi dan akan mengapung di air, ” tambah Champion.
Dia menjelaskan kotak hitam akan dipasang di sirip ekor pesawat Airbus tetapi tidak disediakan tombol untuk melepaskannya. Black box akan melepaskan diri secara otomatis jika terendam air kedalaman dua meter atau jika sensor pesawat mendeteksi adanya deformasi struktural yang serius.
“Kerusakan struktural harus serius. Kami ingin memastikan tidak terlontar saat terjadi pendaratan keras atau terkena benturan burung,” tambahnya.
Black box kedua, Cockpit Voice and Data Recorder (CVDR) , akan tetap dibenamkan di bagian depan setiap pesawat. Namun durasi rekaman suara diperpanjang hingga 25 jam. Maskapai penerbangan saat ini terbang dengan dua perekam terpisah; satu untuk data dan satu untuk suara. Hingga saat ini, informasi rekaman suara dibatasi hingga dua jam saja, adapun data penerbangan dibatasi hingga 25 jam.
Perusahaan juga menegaskan kedua perekam akan dilengkapi Pemancar Locator Darurat Terpadu yang dirancang bisa bertahan selama 90 hari setelah terpisah dari badan pesawat.
Situs aviasi flightglobal.com menuliskan AFDR yang dikembangkan Airbus bersama L3 Technologies dan Leonardo DRS ini, pertama kali akan dipasang di pesawat Airbus A350 mulai 2019. AFDR akan dibenamkan di sirip vertikal A350, dekat badan pesawat. Casing dengan mekanisme pegas akan dipasang di dalam struktur sirip. Selanjutnya alat ini juga akan dipasang di semua pesawat jarak jauh keluaran Airbus seperti A380 dan A330 termasuk pesawat jarak jauh A321LR.

Charles Champion (tengah) Wakil Presiden Direktur bidang Teknis Airbus Komersial; Martin Munro (kiri), Wakil Direktur DRS technologies; dan Kris Ganase (kanan), Presiden L3 Communications menunjukkan black box model baru saat jumpa pers pada Januari 2017. (Airbus)
Pencarian kotak hitam dalam insiden pesawat jatuh di lautan memang selalu memakan waktu dan sumber daya yang sangat besar. Pasca-insiden hilangnya Malaysia Airlines MH-370 pada Maret 2014, mulai digagas agar pesawat komersial menerapkan teknologi kotak hitam bernama deployable flight recorder alias kotak hitam yang bisa mengambang di air.
Adalah anggota Kongres Amerika Serikat David Price yang mengusulkan penggunaan alat ini dalam penerbangan komersial pada 2015 lalu. Kotak hitam jenis ini memang sebetulnya sudah digunakan pesawat Angkatan Laut AS dalam dua dekade terakhir.
Kendati mengusung teknologi mutakhir dalam dunia penerbangan komersial, dua produsen pesawat komersial terbesar di dunia, Airbus dan Boeing, sempat berselisih paham untuk melengkapi pesawat dengan alat ini. Airbus lebih dulu berkomitmen mengadopsi teknologi pesawat militer ini dalam pesawat komersial bikinan mereka.
Boeing, saingan Airbus, ternyata justru menentang penggunaan teknologi terbaru itu.“Kotak itu rentan melontar tanpa sengaja dan justru menjadi risiko [baru] terhadap keamanan penerbangan,” kata Mark Smith, seorang investigator kecelakaan pesawat dari Boeing.
Berdasarkan catatan Smith, hanya akan ada satu kecelakaan setiap sepuluh tahun yang melibatkan pesawat komersial di lautan yang tidak dapat ditemukan lebih dari satu tahun.
Di sisi lain, penggunaan deployable recorder itu, kata Smith, “Bisa memunculkan risiko lima atau enam kali peristiwa terlontarnya kotak hitam secara tak sengaja dalam setiap tahunnya.”
Menurutnya, itu risiko yang tak bisa diterima di dunia penerbangan. “Kita perlu berhati-hati memperkenalkan konsekuensi yang tidak diinginkan dalam dunia penerbangan komersial,” ujarnya.
Usulan senator di AS itu baru ditanggapi serius jauh hari kemudian oleh Komisi Eropa. Berdasarkan aturan baru yang dikeluarkan Komisi Eropa pada Desember 2015 lalu, industri penerbangan diberikan waktu tiga tahun untuk menginstal alat pelacakan pesawat saat terbang dalam kondisi normal di luar jangkauan radar, terlebih di lautan atau daerah terpencil. Mereka harus memiliki sistem untuk lebih sering update dalam keadaan darurat.
“Ini untuk mencegah terulangnya kembali kejadian Air France AF447 atau Malaysia Airlines MH370,” kata juru bicara Komisi Eropa.
Sebuah gugus tugas industri global awalnya mengusulkan teknologi baru itu harus sudah diperkenalkan pada 2016, namun industri penerbangan melobi regulator internasional untuk menunda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Flightglobal, SMH, Airbus
Binda DIY berharap kampus-kampus di wilayah DIY proaktif mengurus dan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi mahasiswa yang tak dapat pulang
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.