Kena Tilang Anda Bisa Minta SIM Diantar ke Rumah Pakai COD, Ini Caranya
Pelanggar perlu membuka laman tilang.kejaksaan.go.id untuk meminta layanan tilang COD.
Seorang pembeli mencoba membandingkan ukuran iPhone XS Max dan iPhone XS di gerai Apple Singapura Jumat (21/9/2018)./Reuters-Edgar Su
Harianjogja.com, JAKARTA — Produsen prosesor Qualcomm Inc memenangkan pertempuran pengadilan keduanya dalam "perang dunia" hak paten dengan Apple Inc, Kamis (20/12/2018).
Kali ini, pengadilan di Jerman mengabulkan gugatan Qualcomm, sehingga mau tidak mau Apple harus menarik penjualan beberapa model iPhone lawasnya dari toko di Jerman.
Kemenangan Qualcomm di Jerman merupakan yang kedua kali setelah pengadilan Tiongkok pada Senin (10/12/2018), mengabulkan gugatan Qualcomm mengenai larangan penjualan beberapa model iPhone lawas, yaitu iPhone 6S, iPhone 6S Plus, iPhone 7, iPhone 7 Plus, iPhone 8, iPhone 8 Plus serta iPhone X karena melanggar dua paten Qualcomm.
Apple sendiri hingga kini masih menentang putusan itu dengan terus menjual iPhone di Tiongkok, tetapi melakukan pembaruan pada sistem operasinya, yang akrab disebut iOS.
Kemenangan Qualcomm di Jerman memang hanya berdampak pada beberapa juta penjualan dari ratusan juta iPhone yang dijual Apple setiap tahunnya. Namun, ini merupakan kemenangan kecil yang jelas bisa memengaruhi pertempuran hukum rumit yang akan bergulir dalam beberapa bulan mendatang di pengadilan AS, yaitu di tempat keduanya saling gugat sengketa perdagangan.
Apple menuduh Qualcomm terlibat dalam perilaku ilegal melakukan monopoli perdagangan prosesor modem yang membantu perangkat seluler terhubung ke jaringan data nirkabel. Sedangkan Qualcomm seperti gugatan sebelumnya, menuduh Apple menggunakan paten teknologi dari pemasok prosesor tanpa membayar kompensasi yang layak.
Di sisi lain, larangan penjualan iPhone di Tiongkok telah merugikan lini bawah Apple. Tetapi dua pertempuran paten kedua perusahaan teknologi asal AS ini belum tentu mempengaruhi hasil pertempuran yang lebih luas, yaitu pertempuran menghadapi para investor.
Efek tersebut bisa terlihat dari saham Apple ditutup melemah 2,3% pada US$157,12, ini bisa membebani pasar Apple yang lebih luas. Saham Qualcomm pun turun 0,2% pada US$56,69.
Qualcomm sendiri telah mengalami rangkaian gencatan melawan regulator sengketa perdagangan AS, yaitu Komisi Perdagangan Federal (FTC) AS.
Smartphone Apple Ditarik
Apple menyatakan akan menarik iPhone lawasnya dari toko Jerman, Kamis (20/12/2018).
Pengadilan memvonis Apple melanggar hak paten Qualcomm dan melarang penjualan iPhone di Jerman yang prosesornya dipasok Qorvo Inc. Dalam hal ini, putusan untuk Apple di Jerman menjadi lebih berat daripada putusan pengadilan Tiongkok, sebab di Jerman yang dipermasalahkan adalah perangkat keras.
"Dua pengadilan yang dihormati di dua yurisdiksi yang berbeda dalam dua minggu terakhir kini telah menegaskan nilai paten Qualcomm dan menyatakan Apple sebagai pelanggar, memutuskan pencekalan iPhone di pasar penting Jerman dan Tiongkok," ujar Don Rosenberg, penasihat umum Qualcomm.
Tetapi, untuk masing-masing dari dua paten yang dimenangkan oleh Qualcomm dari Apple, perusahaan prosesor ini perlu membayar kompensasi terlebih dahulu sekitar 668,4 Juta Euro atau sekitar US$765,9 Juta.
Alhasil, putusan ini belum berlaku bila Qualcomm belum membayarkan kompensasi, tetapi Qualcomm menyatakan akan membayar "dalam beberapa hari. "
Apple sendiri menyatakan akan mengajukan banding, tetapi perintah mulai berlaku segera setelah Qualcomm memposting obligasi, sehingga Apple terpaksa harus menarik penjualan iPhone lawasnya secepat mungkin.
"Kami tentu saja kecewa dengan vonis ini dan kami berencana untuk mengajukan banding," kata Apple dalam keterangan resminya.
"Semua model iPhone tetap tersedia untuk pelanggan melalui operator dan reseller di 4.300 lokasi di seluruh Jerman selama [pengajuan] proses banding, iPhone 7 dan model iPhone 8 tidak akan tersedia di 15 toko ritel Apple di Jerman. IPhone XS, iPhone XS Max dan iPhone XR akan tetap tersedia di semua toko kami," tambah Apple.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis indonesia
Pelanggar perlu membuka laman tilang.kejaksaan.go.id untuk meminta layanan tilang COD.
Virgoun dan Lindi Fitriyana dikaruniai anak laki-laki bernama Perfexio Muthmain Virgoun pada 14 Mei 2026.
Wuling Binguo Pro tembus 30.000 pesanan sebelum resmi meluncur. Harga murah dan fast charging jadi daya tarik utama.
iPhone Fold disebut baru meluncur September 2026, sementara Huawei, Vivo, Oppo, dan Honor lebih dulu memanaskan pasar HP lipat layar lebar.
Arab Saudi melalui PIF resmi menjadi sponsor Piala Dunia 2026 dan memperkuat pengaruhnya di sepak bola global.
Kebiasaan langsung cek ponsel saat bangun tidur bisa menjadi tanda kecanduan digital yang berdampak pada kesehatan mental dan fokus.