Korupsi Kredit Fiktif Rp4,7 Miliar, Tiga Terdakwa Dituntut 4,5 Tahun
Kasus korupsi kredit fiktif di bank BUMN Banjarmasin rugikan negara Rp4,7 miliar. Tiga terdakwa dituntut 4,5 tahun penjara.
Ilustrasi Choetech T521S
Harianjogja.com, JAKARTA - Teknologi kecerdasan buatan atau Artificial intelligence (AI) bisa membantu pekerjaan manusia. Pengembangan lebih lanjut pada teknologi ini tampaknya bisa memberikan hal baru yang belum pernah dilakukan sebelumnya.
Terkini, ilmuwan mengembangkan teknologi AI yang diharapkan dapat memprediksi kapan kematian seseorang, seperti dilansir Bgr. Para peneliti dari University of Nottingham memutuskan untuk mencari tahu dan apa yang mereka temukan bahwa sistem pembelajaran mesin tidak hanya baik dalam memprediksi.
Sistem, yang mencerna data lebih dari 500.000 orang, dapat menebak individu mana yang akan mati dibandingkan model yang dikembangkan oleh dokter manusia.
Algoritme yang digunakan dalam penelitian ini harus mengumpulkan informasi yang luar biasa, termasuk perbedaan gaya hidup dan kebiasaan diet sebagian besar penduduk Inggris.
"Kami telah mengambil langkah besar ke depan dalam bidang ini dengan mengembangkan pendekatan yang unik dan holistik untuk memprediksi risiko kematian dini seseorang dengan pembelajaran mesin," kata Stephen Weng, pemimpin penulis karya tersebut, dalam sebuah pernyataan.
Ini menggunakan komputer untuk membangun model prediksi risiko baru yang memperhitungkan berbagai faktor demografis, biometrik, klinis, dan gaya hidup untuk setiap individu yang dinilai, bahkan konsumsi makanan berupa buah, sayuran, dan daging per hari.
Tim peneliti menggunakan data dari UK Biobank untuk lebih dari setengah juta orang antara usia 40 dan 69 tahun. Data dikumpulkan antara 2006 dan 2016, dan algoritme kemudian ditugaskan untuk memprediksi tingkat kematian kelompok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Kasus korupsi kredit fiktif di bank BUMN Banjarmasin rugikan negara Rp4,7 miliar. Tiga terdakwa dituntut 4,5 tahun penjara.
Iran mendesak AS mencabut sanksi dan membebaskan aset yang dibekukan di tengah ketegangan kawasan serta konflik Selat Hormuz.
Sebanyak 3.393 PPPK paruh waktu di Bantul resah kontrak berakhir September 2026 di tengah pembatasan belanja pegawai daerah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tak henti-hentinya mempromosikan potensi investasi di wilayahnya kepada para investor baik dalam negeri maupun luar negeri.
Kelurahan Keparakan menggelar pelatihan menulis aksara Jawa untuk melestarikan budaya dan menarik minat generasi muda di Jogja.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.