Di Bantul, 4 Jenis Barang Ini Dipantau
<p><em>Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, melakukan pemantauan stok kebutuhan pokok dengan fokus pada empat komoditas</em></p>
JAKARTA-Pengamat Hukum Bisnis dari Universitas Sumatera Utara, Ningrum Sirait menyatakan rencana penggabungan (merger) PT XL Axiata dan Axis rentan terjadi pelanggaran bisnis, jika tanpa sepengetahuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU).
"Pasalnya, ada aturan yang mengikat bagi perusahaan dalam melaksanakan merger tersebut," kata Ningrum saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Ningrum menyebutkan KPPU dapat menjatuhkan sanksi terhadap dua perusahaan operator selular tersebut, karena KPPU punya kewenangan mengawasi dan memberikan hukuman terhadap perusahaan yang melanggar aturan.
Selain KPPU, Ningrum mengungkapkan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) dapat mengawasi rencana akuisisi XL Axiata - Axis, karenaa sebagai perusahaan dengan pasar saham terbuka.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR RI akan mengawasi rencana merger XL Axiata - Axis, termasuk kemungkinan peralihan frekuensi yang berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan.
Bahkan, Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha berencana memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, guna mengklarifikasi rencana peralihan frekuensi.
"Frekuensi tidak diperkenankan untuk dijual bebas. Karena itu, kita minta Menkominfo tegas mengenai penggabungan XL dan Axis, terutama soal frekuensinya," ujar Syaifullah.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Dan Orbit Satelit, penggabungan XL-Axis berpotensi menjadikan frekuensi, sehingga sumber daya yang terbatas berpotensi beralih ke pihak Malaysia dan Arab Saudi yang menjadi pemegang saham mayoritas kedua perusahaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
<p><em>Dinas Perdagangan Kabupaten Bantul, melakukan pemantauan stok kebutuhan pokok dengan fokus pada empat komoditas</em></p>
Pemerintah mempercepat program sektor riil seperti pangan, energi, dan hilirisasi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan global.
BI, Kemenkeu, dan DPR memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas rupiah di Rp18.000 dan meredam tekanan pasar keuangan Indonesia.
Xiaomi 18 Pro Max dikabarkan hadir dengan kamera 200MP ganda, chipset Snapdragon terbaru, dan peningkatan signifikan pada fotografi.
Kemnaker menegaskan komitmen menindaklanjuti laporan PHK, perlindungan pekerja, hingga K3 demi hubungan industrial yang adil dan kondusif.
Bank Mandiri Taspen melalui program Glow and Grow dorong pensiunan tetap aktif, sehat, dan produktif lewat edukasi dan pemberdayaan lansia.