Advertisement
MERGER XL-AXIS : Pengamat Nilai Rentan Terjadi Pelanggaran
Advertisement
JAKARTA-Pengamat Hukum Bisnis dari Universitas Sumatera Utara, Ningrum Sirait menyatakan rencana penggabungan (merger) PT XL Axiata dan Axis rentan terjadi pelanggaran bisnis, jika tanpa sepengetahuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU).
Advertisement
"Pasalnya, ada aturan yang mengikat bagi perusahaan dalam melaksanakan merger tersebut," kata Ningrum saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Ningrum menyebutkan KPPU dapat menjatuhkan sanksi terhadap dua perusahaan operator selular tersebut, karena KPPU punya kewenangan mengawasi dan memberikan hukuman terhadap perusahaan yang melanggar aturan.
Selain KPPU, Ningrum mengungkapkan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) dapat mengawasi rencana akuisisi XL Axiata - Axis, karenaa sebagai perusahaan dengan pasar saham terbuka.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR RI akan mengawasi rencana merger XL Axiata - Axis, termasuk kemungkinan peralihan frekuensi yang berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan.
Bahkan, Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha berencana memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, guna mengklarifikasi rencana peralihan frekuensi.
"Frekuensi tidak diperkenankan untuk dijual bebas. Karena itu, kita minta Menkominfo tegas mengenai penggabungan XL dan Axis, terutama soal frekuensinya," ujar Syaifullah.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Dan Orbit Satelit, penggabungan XL-Axis berpotensi menjadikan frekuensi, sehingga sumber daya yang terbatas berpotensi beralih ke pihak Malaysia dan Arab Saudi yang menjadi pemegang saham mayoritas kedua perusahaan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Banjir dan Tembok Ambrol Diterjang Banjir, Penjaga Sekolah SD Bogem II di Sleman Diungsikan
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
Advertisement