Advertisement
Gara-gara File Porno, Baidu Mendapatkan Peringatan
Advertisement
Harianjogja.com, SHANGHAI — Raksasa mesin pencari asal Tiongkok, Baidu, diperintahkan untuk membersihkan konten mereka menyusul ditemukannya file porno pada layanan penyimpanan online, seperti dilaporkan kantor berita Xinhua, Minggu.
Perintah itu dikeluarkan pihak berwenang setelah otoritas administratif budaya Beijing mengkonfirmasi informasi dari masyarakat bahwa beberapa akun Baidu Cloud berisi konten cabul, demikian kantor berita Xinhua mengutip pernyataan dari badan anti-pornografi dan anti-publikasi ilegal di Beijing.
Advertisement
Baidu menolak untuk memberikan komentar saat dihubungi melalui telepon oleh Reuters.
Otoritas Tiongkok meluncurkan kampanye anti-pornografi pada bulan April sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk "membersihkan" Internet sekaligus memberangus kebebasan berekspresi secara online.
Sementara itu Reuters melaporkan bahwa pada bulan Mei, perusahaan internet Sina Corp didenda 5,1 juta yuan oleh otoritas Beijing karena telah membiarkan konten "tidak sehat dan tidak senonoh" pada saluran online dan di website utamanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement




