Advertisement
Gara-gara File Porno, Baidu Mendapatkan Peringatan

Advertisement
Harianjogja.com, SHANGHAI — Raksasa mesin pencari asal Tiongkok, Baidu, diperintahkan untuk membersihkan konten mereka menyusul ditemukannya file porno pada layanan penyimpanan online, seperti dilaporkan kantor berita Xinhua, Minggu.
Perintah itu dikeluarkan pihak berwenang setelah otoritas administratif budaya Beijing mengkonfirmasi informasi dari masyarakat bahwa beberapa akun Baidu Cloud berisi konten cabul, demikian kantor berita Xinhua mengutip pernyataan dari badan anti-pornografi dan anti-publikasi ilegal di Beijing.
Advertisement
Baidu menolak untuk memberikan komentar saat dihubungi melalui telepon oleh Reuters.
Otoritas Tiongkok meluncurkan kampanye anti-pornografi pada bulan April sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk "membersihkan" Internet sekaligus memberangus kebebasan berekspresi secara online.
Sementara itu Reuters melaporkan bahwa pada bulan Mei, perusahaan internet Sina Corp didenda 5,1 juta yuan oleh otoritas Beijing karena telah membiarkan konten "tidak sehat dan tidak senonoh" pada saluran online dan di website utamanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Merespons Upah Rendah Buruh, MPBI DIY Gelar Pasar Murah May Day
- Banjir dan Tembok Ambrol Diterjang Banjir, Penjaga Sekolah SD Bogem II di Sleman Diungsikan
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
Advertisement