Advertisement
Gara-gara File Porno, Baidu Mendapatkan Peringatan
Advertisement
Harianjogja.com, SHANGHAI — Raksasa mesin pencari asal Tiongkok, Baidu, diperintahkan untuk membersihkan konten mereka menyusul ditemukannya file porno pada layanan penyimpanan online, seperti dilaporkan kantor berita Xinhua, Minggu.
Perintah itu dikeluarkan pihak berwenang setelah otoritas administratif budaya Beijing mengkonfirmasi informasi dari masyarakat bahwa beberapa akun Baidu Cloud berisi konten cabul, demikian kantor berita Xinhua mengutip pernyataan dari badan anti-pornografi dan anti-publikasi ilegal di Beijing.
Advertisement
Baidu menolak untuk memberikan komentar saat dihubungi melalui telepon oleh Reuters.
Otoritas Tiongkok meluncurkan kampanye anti-pornografi pada bulan April sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk "membersihkan" Internet sekaligus memberangus kebebasan berekspresi secara online.
Sementara itu Reuters melaporkan bahwa pada bulan Mei, perusahaan internet Sina Corp didenda 5,1 juta yuan oleh otoritas Beijing karena telah membiarkan konten "tidak sehat dan tidak senonoh" pada saluran online dan di website utamanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Disdikpora Bantul Matangkan TKA 2026 Jelang SPMB
- Hujan dan Angin Terjang Sleman, Pohon Tumbang hingga Angkringan Roboh
- Pemuda Indonesia Timur Siap Jaga Keamanan DIY Lewat Jalur Profesional
- Drama Penalti Antar Persiba Bantul ke Semifinal Liga Nusantara
- Satu Abad NU, Diperingati dengan Peluncuran Buku Sejarah Tokoh
Advertisement
Advertisement




