KPK Membagi Kasus Dana Hibah Jatim ke Tiga Klaster Suap
KPK membagi kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur ke dalam tiga klaster suap yang melibatkan 21 tersangka.
Logo Apple berada di sebelah lambang hati dan titik merah menggambarkan karya seniman lokal di fasad toko Apple Singapura pertama, Jumat (5/5/2017)./Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA—Apple Inc mengeluarkan perangkat online untuk melihat, mengunduh, mengubah bahkan menghapus data-data pengguna yang mereka kumpulkan.
Perangkat ini tersedia untuk pengguna di Amerika Serikat dan beberapa negara lainnya.
Apple semula membuat perangkat ini untuk mematuhi peraturan perlindungan data General Data Protection Regulation atau GDPR yang berlaku di Uni Eropa.
Apple kemudian memperluas perangakt ini untuk AS, Kanada, Australia dan Selandia Baru, seperti dikutip Jaringan Informasi Bisnis Indonesia dari Reuters, Jumat (19/10/2018).
Pengguna bisa mengubah data yang mereka berikan pada Apple, menangguhkan akun Apple atau menghapusnya secara permanen.
Perusahaan yang berbasis di Cupertino tersebut merencanakan memperluas jangkauan perangkat ini ke negara-negara lainnya pada akhir tahun ini.
Perangkat buatan Apple mengumpulkan data-data penggunanya, mulai dari siapa yang mereka kirimi email, telepon atau pesan singkat.
Mereka juga mengumpulkan data biometrik misalnya detak jantung dan sidik jari. Data-data ini disimpan di perangkat dan diberi perlindungan berupa enkripsi menggunakan kata kunci dari pengguna.
Apple, menurut Reuters, tidak memiliki data tersebut dan tidak dapat memberikannya kepada penegak hukum, jika diminta.
Tapi, tidak semua data hanya disimpan di perangkat, Apple juga menyimpan sejumlah data konsumen, misalnya kebiasaan membaca untuk memperbaiki kualitas aplikasi Apple News.
Untuk data seperti itu, Apple mengaku data yang dihimpun diidentifikasi sebagai anonim, bukan profil pribadi. Data tersebut tidak terhubung ke perangkat lain dan dapat diatur ulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
KPK membagi kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur ke dalam tiga klaster suap yang melibatkan 21 tersangka.
Bio Paulin membawa Pasuruan United promosi ke Liga 3 Nusantara. Eks bek Persipura itu kini membidik mimpi menjadi pelatih Timnas Indonesia.
OJK optimistis kredit UMKM tumbuh positif hingga akhir 2026. Kenaikan IKK dan kebijakan pembiayaan dinilai menjadi pendorong utama.
Pria berinisial MN diduga membakar kamar rumah orang tuanya di Kasihan, Bantul, usai permintaan uang Rp15 juta tak terpenuhi. Polisi menyelidiki kasus ini.
John Herdman memastikan telah mengantongi 26 pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026. Satu slot kiper tambahan akan diumumkan di Jakarta.
Sudaryono meminta jajaran BGN fokus membenahi tata kelola MBG dan tidak larut dalam persoalan hukum yang tengah diproses aparat.