Nahkoda Hilang Setelah Speedboat Terbelah di Teluk Tomini
Nahkoda speedboat yang tenggelam di Teluk Tomini masih dicari. Sebanyak 12 korban lain ditemukan selamat setelah bertahan di atas rakit.
Instagram. /Ist
Harianjogja.com, JAKARTA- Memenuhi permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Instagram melakukan penutupan akses (blokir) terhadap akun Instagram Alpantuni karena memuat konten pornografi.
Tercatat, mulai Rabu pukul 05.00 pagi akun @alpantuni yang berisi komik muslim gay tersebut tidak bisa diakses lagi.
Melalui keterangan pers, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan bahwa pemblokiran terhadap akun tersebut dilakukan setelah Sib Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo menerima laporan publik dan melakukan verifikasi.
"Hasil verifikasi menunjukkan semua konten yang dimuat dalam akun instagram Alpatuni memenuhi unsur Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai larangan distribusi konten pornografi," kata Ferdinandus, Rabu.
Pasal 27 ayat 1 UU ITE menyatakan "setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan".
"Kementerian Kominfo mengapresiasi publik yang ikut melaporkan akun Alpatuni tersebut melalui fitur \'report\' di Instagram sehingga mempercepat proses \'takedown\'," ujarnya.
Kementerian Kominfo mengimbau warganet untuk melaporkan akun media sosial palsu atau konten Internet dan media sosial yang diduga mengandung konten negatif melalui saluran pengaduan konten Twitter @aduankonten, website aduankonten.id dan nomor WA 08119224545.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nahkoda speedboat yang tenggelam di Teluk Tomini masih dicari. Sebanyak 12 korban lain ditemukan selamat setelah bertahan di atas rakit.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Menteri Pendidikan Singapura Desmond Lee memperkuat kerja sama pendidikan, AI, pembaruan MoU, dan akses belajar.
Korlantas Polri menegaskan informasi aturan baru denda ban gundul Rp250.000 adalah hoaks. Sanksi tersebut sudah diatur dalam UU LLAJ.
Febri Diansyah mengungkap alasan menerima penunjukan sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menegaskan fokus pada pembelaan hukum klien.
Sebanyak 20 kalurahan di Bantul menerima program budi daya ikan tematik dari KKP dengan pembangunan sedikitnya 20 kolam ikan di tiap kalurahan.
Nadeo Argawinata menegaskan Timnas Indonesia menargetkan gelar juara ASEAN Hyundai Cup 2026 untuk mengakhiri penantian 30 tahun.