Advertisement

Aplikasi by.U, Digital Provider Pertama RI Sudah Diunduh 6,5 Juta Kali

Feni Freycinetia Fitriani
Minggu, 25 Juli 2021 - 06:57 WIB
Mediani Dyah Natalia
Aplikasi by.U, Digital Provider Pertama RI Sudah Diunduh 6,5 Juta Kali by.U Telkomsel - byu.id

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Aplikasi by.U, digital provider pertama di Indonesia, tercatat sudah diunduh 6,5 juta kali hingga saat ini.

Vice President by.U Trio Lumbantoruan mengatakan pihaknya akan terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan para user by.U, khususnya dalam kondisi serba sulit di masa pandemi Covid-19.

Advertisement

"Tentunya kami akan terus inovasi. Misalnya anak by.U meminta dibuatkan fitur kirim pulsa atau kuota ke temannya, kami dengarkan dan realisasikan fitur tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (24/7/2021).

Dia menuturkan fitur-fitur di aplikasi by.U akan terus dikembangkan tanpa melupakan kebutuhan dari pelanggan. Menurutnya, generasi muda Indonesia merupakan target utama by.U.

Karena itu, Trio mengatakan ragam paket data yang dihadirkan, serta fitur pada aplikasinya sangat dekat dengan anak muda. Mulai dari tidak adanya syarat tersembunyi pada paket data yang dihadirkan hingga fitur mendengarkan musik seperti by.U Mixtape, games by.U, serta forum by.U Space.

"Aplikasi by.U telah diunduh 6,5 juta kali hingga saat ini," imbuhnya.

Trio mengungkapkan by.U, berhasil meraih 2 nominasi penghargaan dalam ajang Selular Award 2021, yaitu untuk kategori Best Telco App dan Best Data Package.

Menggunakan sinyal Telkomsel pada jaringannya, Trio mengatakan by.U menawarkan konsep berinternet yang unik. Untuk memiliki sim card by.U, pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi by.U, registrasi, kemudian pilih nomor telepon yang diinginkan.

"Setelah itu, pengguna tinggal pilih paket data yang dibutuhkan. Nantinya sim card by.U akan dikirim langsung ke rumah bisa diambil di Indomaret terdekat," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Mensos Ancam Pecat Pendamping PKH Nakal Usai Kasus Cirebon

Mensos Ancam Pecat Pendamping PKH Nakal Usai Kasus Cirebon

News
| Jum'at, 24 April 2026, 23:17 WIB

Advertisement

Libur Iduladha 2026 Bisa Jadi 6 Hari

Libur Iduladha 2026 Bisa Jadi 6 Hari

Wisata
| Jum'at, 24 April 2026, 12:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement