Advertisement
Begini Cara Agar Orang lain Tidak Masukkan Anda ke Grup WhatsApp
WhatsApp grup
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Tidak semua pengguna WhatsApp berkenan nomornya dimasukkan ke dalam sebuah grup WhatsApp oleh rekannya. Selama ini pengguna WhatsApp dapat ditambahkan ke grup dengan mudah, bahkan oleh pengguna yang tidak dikenal atau yang tidak ada dalam daftar kontak.
Namun, WhatsApp memiliki fitur privasi yang dapat mengatur jumlah privasi. Secara default, pengaturan privasi grup WhatsApp diatur ke "Semua Orang". Oleh karena itu setiap pengguna WhatsApp dengan nomor Anda dapat menambahkan Anda ke grup.
Advertisement
Untuk mengubah tingkat privasi grup :
Buka Pengaturan WhatsApp:
Android: Ketuk Opsi lainnya > Setelan > Akun > Privasi > Grup.
iPhone: Ketuk Pengaturan > Akun > Privasi > Grup.
KaiOS: Tekan Opsi > Pengaturan > Akun > Privasi > Grup.
dilansir dari livemint.com Selasa (24/08/2021) ada tiga opsi yang disediakan oleh WhatsApp yang dimiliki pengguna untuk merubah pengaturan privasi grup WhatsApp.
1. Semua orang
Semua orang, termasuk orang di luar kontak Anda, dapat menambahkan Anda ke grup tanpa persetujuan Anda.
2. Kontak Saya
Hanya kontak di buku alamat telepon Anda yang dapat menambahkan Anda ke grup tanpa persetujuan Anda.
Jika admin grup yang tidak ada di buku alamat ponsel Anda mencoba menambahkan Anda ke grup, mereka akan mendapatkan pop-up yang mengatakan bahwa mereka tidak dapat menambahkan Anda dan akan diminta untuk mengetuk Undang ke Grup atau tekan Lanjutkan, diikuti oleh tombol kirim, untuk mengirim undangan grup pribadi melalui obrolan individu.
3. Kontak Saya Kecuali
Setelah memilih "Kontak Saya Kecuali" Anda dapat mencari atau memilih kontak yang akan dikecualikan.
Jika admin grup yang Anda kecualikan mencoba menambahkan Anda ke grup, mereka akan mendapatkan pop-up yang mengatakan bahwa mereka tidak dapat menambahkan Anda dan akan diminta untuk mengetuk Undang ke Grup diikuti dengan tombol kirim untuk mengirim undangan grup pribadi melalui obrolan individu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bulog Targetkan Penyaluran 828 Ribu Ton Beras SPHP Sepanjang 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








