Indonesia 0-0 Malaysia, Media Vietnam Puji Penampilan Maarten Paes
Maarten Paes disorot media Vietnam setelah Indonesia menahan Malaysia 0-0. Paes dinilai berperan penting saat Garuda bermain 10 pemain.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Baterai internal masing-masing laptop memang berbeda. Begitu juga dengan spek dari baterai laptop juga berbeda. Ada yang bisa dilepas ada juga yang tidak bisa. Oleh karena itu, Anda perlu memerhatikan saat pengisian daya laptop, agar optimal dan masa pakai baterai bisa maksimal.
Dikutip dari Computer Info Bits, berikut tips pengisian baterai laptop agar bisa optimal :
1. Hindari mengosongkan laptop sepenuhnya setelah mengisi daya.
Praktik terbaik adalah dengan menjaga persentase baterai antara 40-80 persen, terutama bagi baterai laptop yang sudah cukup tua atau lama dipakai.
2. Pastikan laptop tidak terlalu panas dan kipas pendingin berfungsi penuh.
3. Baterai yang terisi penuh 100 persen hanya memiliki 300-500 siklus pengosongan. Baterai laptop yang diisi hingga 80 persen mendapatkan hampir empat kali lipat jumlah siklus pengisian ulang.
4. Lakukan pencadangan baterai, nonaktifkan port dan perangkat yang tidak digunakan, dan pilih mode hemat baterai agar laptop Anda menjalankan mode daya yang lebih rendah dan baterai tak terlalu terkuras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Maarten Paes disorot media Vietnam setelah Indonesia menahan Malaysia 0-0. Paes dinilai berperan penting saat Garuda bermain 10 pemain.
Defisit APBD-P Bantul 2026 membesar menjadi Rp154 miliar. Bupati Abdul Halim Muslih meminta OPD memperketat efisiensi anggaran.
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Inspira Roasters kembali menggelar Mindbrewing #4, ajang tahunan menjadi wadah edukasi dan diskusi bagi coffee enthusiasts hingga pelaku industri kopi nasional
Komisi XIII DPR akan memeriksa Lapas Cibinong untuk mencocokkan data dan menindaklanjuti perbedaan temuan Ombudsman dan Kemenimipas.
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.