Advertisement
Menkominfo: Frekuensi 5G di Indonesia Tak Ganggu Penerbangan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan spektrum frekuensi radio untuk jaringan telekomunikasi 5G di Indonesia aman tidak menganggu spektrum frekuensi keselamatan penerbangan.
Penegasan itu disampaikan kepada masyarakat karena adanya pemberitaan mengenai pembatasan sementara penggelaran jaringan 5G di Amerika Serikat yang menggunakan pita frekuensi 3,7 GHz, khususnya di area sekitar bandara.
Advertisement
"Pengaturan frekuensi 5G di Indonesia dapat dikatakan relatif aman. Hal ini disebabkan tersedianya guard band selebar 600 MHz yang membentang dari mulai frekuensi 3,6 GHz sampai dengan 4,2 GHz, guna membentengi Radio Altimeter dari sinyal jaringan 5G. Guard band sebesar itu hampir 3 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang disediakan di Amerika Serikat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).
Menurut Menkominfo, kondisi pengaturan frekuensi 5G di Amerika Serikat yang menggunakan pita frekuensi 3,7 - 3,98 GHz. Sedangkan Indonesia pada rentang 3,4 – 3,6 GHz, dan memperhatikan bahwa alokasi frekuensi untuk Radio Altimeter yang telah ditetapkan oleh Radio Regulations ITU (International Telecommunication Union) adalah pada rentang 4,2 – 4,4 GHz. Oleh karena itu, penggunaan pita frekuensi untuk 5G di Indonesia relatif aman.
"Kementerian Kominfo perlu hadir memberikan penjelasan kepada publik agar informasi dapat dipahami untuk konteks Indonesia dengan tepat. Sebab, di Indonesia, layanan 5G yang saat ini beroperasi secara komersial oleh 3 operator seluler nasional yakni Telkomsel, Indosat, dan XL menggunakan 2 pita frekuensi seluler eksisting yaitu pita frekuensi 1800 MHz dan 2,3 GHz," jelasnya.
Menteri Johnny menjelaskan saat ini Kementerian Kominfo melakukan farming dan refarming spektrum frekuensi radio agar pemanfaatan pita frekuensi radio berlangsung optimal. Menurutnya, jaringan 5G di Indonesia disiapkan untuk Low Band pada pita frekuensi 700 MHz, Middle Band pada pita frekuensi 3,5 GHz dan 2,6 GHz, dan High Band pada pita frekuensi 26 GHz dan 28 GHz.
“Untuk pita frekuensi baru yang sedang dalam proses farming dan refarming guna memberikan tambahan bandwidth dan variasi use cases layanan 5G, sehingga lebih berkualitas dan optimal bagi masyarakat dan pelaku usaha,” paparnya.
Menkominfo menyatakan, kasus yang terjadi di Amerika Serikat, spektrum frekuensi radio untuk layanan 5G berada pada pita frekuensi radio altimeter yang digunakan untuk kepentingan penerbangan.
“Case yang terjadi di Amerika Serikat konteksnya adalah untuk jaringan 5G yang bekerja pada pita frekuensi 3,7 GHz atau 3.700 Mhz tepatnya pada rentang 3,7 sampai 3,98 GHz. Sistem yang dikhawatirkan terganggu adalah sistem Radio Altimeter yang bekerja pada pita frekuensi 4,2 - 4,4 GHz,” tandasnya.
Menurut Menteri Johnny, sistem radio altimeter merupakan sistem keselamatan utama dan penting dalam pengoperasian pesawat udara. Hal itu agar menentukan ketinggian posisi pesawat udara terbang di atas tanah.
“Informasi yang dimanfaatkan dari penggunaan Radio Altimeter sangat penting dalam mendukung operasi penerbangan terkait keselamatan penerbangan atau flight safety dan fungsi navigasi pada semua pesawat udara, seperti misalnya terrain awareness, aircraft collision avoidance, wind shear detection, flight control, serta fungsi-fungsi lainnya untuk dapat mendaratkan pesawat secara otomatis,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Keluarga 2 Mahasiswa UGM yang Meninggal karena Kecelakaan Laut
- Tabrak Kontainer Terparkir di Jalan Jogja-Wonosari, Sopir Truk Kayu Alami Patah Kaki
- Siapkan Lamaran! Pemkot Gelar Job Fair 2025, Tersedia 1.668 Lowongan
- Langgar Aturan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Yogyakarta Deportasi 14 WNA
- Belum Ada Aduan Dugaan Kecurangan dalam SPMB SMP Negeri Jalur Jaminan Perlindungan Sosial
Advertisement
Advertisement