Advertisement
Cara Hilangkan Iklan yang Mengganggu Saat Main Game

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Iklan yang muncul tiba-tiba saat kita bermain game memang menjengkelkan. Bahkan terkadang durasi dan jumlah iklan yang muncul tersebut terlalu banyak dan lama. Alhasil, niat untuk menghibur diri dengan bermain game jadi berantakan.
Agar masalah ini tidak mengganggu, berikut tips yang bisa Anda lakukan agar iklan bisa hilang dan tidak mengganggu aktivitas berman game Anda :
Advertisement
- Mode airplane
Cara pertama untuk menghilangkan iklan saat ngegame adalah dengan mengaktifkan airplane mode saat aktivitas gaming sedang berlangsung.
- Beli game
Biasanya, perusahaan developer pengembang game-game gratis ternama akan memberikan sebuah fitur bebas iklan yang bisa dibeli oleh para pemain game tersebut. Dengan membeli fitur ini maka dipastikan aktivitas game Anda tidak akan terganggu.
- AdBlock
Anda dapat mengaktifkan penggunaan AdBlock. Dengan menggunakan AdBlock, sistem akan secara otomatif memfilter koneksi dan memblokir iklan yang masuk ke ponsel Anda.
- Firewall
Anda bisa menggunakan firewall yang juga bisa mengendalikan lalu lintas internet.
- Hapus Adware
Anda bisa mencari sendiri aplikasi mana yang kira-kira mencurigakan dan uninstall agar iklan bisa hilang seketika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prancis Emmanuel Macron Sebut Pengiriman Bantuan ke Gaza Tak Cukup Lewat Jalur Udara
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Ndarboy Genk, NDX AKA, hingga GMLT Bakal Hibur Warga Bantul di Stadion Sultan Agung 4 Agustus 2025
- Mahfud MD Sebut Amnesti dan Abolisi Menunjukkan Kedua Kasus Kental Nuansa Politik
- DPRD Kulonprogo Dorong Pemkab Bangun Rumah Sakit Daerah di Wilayah Utara
- Siswa Kulonprogo yang Keracunan Setelah Menyantap MBG Masih Rawat Inap, Pemkab Tanggung Semua Biaya
- 14.792 Warga Sleman Dinonaktifkan Kepesertaannya dari PBI JKN
Advertisement
Advertisement