Upanat, Sandal Khusus untuk Pengunjung Candi Borobudur
Kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Candi Borobudur mendapat sorotan dari warganet Indonesia.
Aplikasi langganan konten bulanan Onlyfans/Onlyfans
Harianjogja.com, SOLO - Aplikasi Onlyfans mendapat perhatian dari netizen setelah remaja bernama Dea ditangkap. Sebelumnya, Siskaeee juga diringkus polisi setelah menyebarkan ekshibisionisme di Bandara YIA lewat Onlyfans.
Siskaeee Dea disebut melanggar UU Pornografi karena menyebarkan konten dewasa untuk meraup uang dari aplikasi Onlyfans.
Onlyfans merupakan aplikasi online yang dibuat untuk mengunggah konten berupa foto, video, suara dan pesan.
Penggunaan Onlyfans meningkat drastis pada pandemi Covid-19, setelah para pembuat konten \'dewasa\' beralih menggunakan situs tersebut untuk meraup cuan.
Bukan hanya konten dewasa
Padahal sebetulnya, Onlyfans dibangun sebagai media sosial berbasis langganan, yang di mana pengguna bisa menjual atau membeli konten orisinal.
Cara kerjanya yakni kreator mengunggah konten yang terhubung dengan sistem pembayaran. Untuk mendapatkan akses ke konten tersebut, pengguna harus membayar biaya berlangganan bulanan.
Kini Onlyfans dikenal sebagai aplikasi untuk berlangganan konten pornografi yang dilakukan dengan cara mengunggah foto, video, hingga siaran langsung.
Aplikasi ini dirilis pada 2016, yang dibuat oleh pengusaha asal Inggris bernama Tom Stokely. Ia yang menjabat sebagai CEO kini telah resmi mengundurkan diri.
Dibuat untuk penggemar
Sejak awal dirilis, Onlyfans tak digunakan secara khusus untuk konten-konten dewasa. Aplikasi tersebut hanya dibuat sebagai penghubung antara kreator dan penggemar.
Stokely mengatakan bahwa banyak artis, musisi, hingga gamers yang menjajakan konten mereka di aplikasi ini.
Kini, Onlyfans pun meluncurkan fitur NFT yang bisa digunakan sebagai foto profil.
Banyaknya konten di aplikasi ini, hanya pengguna berusia 18 tahun yang bisa mendaftar di Onlyfans. Nantinya, situs akan meminta bukti identitas resmi atau KTP agar diizinkan masuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Candi Borobudur mendapat sorotan dari warganet Indonesia.
Pemda DIY menjamin perlindungan 11 bayi yang dievakuasi dari day care ilegal di Sleman, termasuk biaya pengobatan dan pemulihan kesehatan.
Prabowo Subianto menyoroti eksportir sawit dan batu bara yang menyimpan devisa hasil ekspor di luar negeri, bukan di Indonesia.
Kejagung dalami dugaan jual beli LHP Ombudsman RI yang menyeret Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto dalam kasus suap.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Kemenkop mempercepat operasional 37 ribu Kopdes Merah Putih dan menyiapkan Inpres untuk penguatan ekonomi desa.