Advertisement
Sudah Daftar di Kemenkominfo, Akhirnya Facebook, Instagram, dan Netflix Urung Diblokir

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Platform teknologi seperti Facebook, Instagram, hingga Netflix akhirnya mendaftar ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat.
Dikutip dari laman pse.kominfo.go.id, per Selasa (19/7/2022), dari 124 PSE asing yang telah mendaftar, telah tampak nama-nama platform besar tersebut. Dengan kata lain, ketiga platform itu bisa dipastikan lolos dari ancaman pemblokiran oleh Kemenkominfo.
Advertisement
BACA JUGA: Gelombang Tinggi di DIY Bakal Menurun Beberapa Hari ke Depan, Ini Kata BMKG
Kemenkominfo telah berulang kali mengimbau platform digital baik domestik maupun asing seperti Google, Twitter, Facebook, WhatsApp, Intagram dan lainnya untuk segera mendaftar sebelum 20 Juli 2022.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan bagi para PSE yang sampai tanggal 20 Juli belum mendaftarkan diri kepada Kemenkominfo akan menerima sanksi administratif berupa teguran, denda administratif dan pemblokiran.
"Jadi tuh sebenarnya kami selalu membuat kemudahan buat PSE jika ingin mendaftar, kami berikan asistensi dan panduan misalkan temen PSE mengalami kesulitan," ucap Semmy, panggilan akrabnya di kantor Kemenkominfo, Selasa (19/7/2022).
BACA JUGA: Tim Bimasakti UGM Juarai Kompetisi Mobil Balap di Belanda
Merujuk penjelasan Semmy tersebut, artinya pemblokiran terhadap platform yang belum mendaftar setelah 20 Juli 2022, belum langsung diberlakukan kepada platform tersebut.
Adapun kewajiban pendaftaran ini sesuai regulasi yang tertuang pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
- Hasil Indonesia Masters 2023 Hari Ini: Jonatan Christie Melaju ke Semifinal!
- Fasilitas dan Wahana Solo Safari, Sensasi Makan di Restoran Bernuansa Afrika
- Masa Jabatan Capai Usia 60 Tahun, Perangkat Desa Tuntut Dana Pensiun
- Intip Interior Masjid Sheikh Zayed Solo, Ada Name Plate Kreasi Muda Indonesia
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Menengok Lava Bantal, Destinasi yang Dahulu Hanya Jadi Objek Penelitian Mahasiswa
Advertisement
Berita Populer
- Lagi-Lagi Karena Andalkan Google Map, Truk Terguling di Cinomati
- Butuh Modal Nikah, Warga Imogiri Nekat Curi Mesin Diesel
- Nyampah Sembarangan, 4 Warga Jogja Dijerat Pidana
- Hujan Sangat Deras Kemarin, Ini 4 Titik Tanah Longsor di Bantul
- Vaksinasi Booster II Diberikan, Begini Pandangan Epidemiolog UGM
Advertisement
Advertisement